Laporan: Marwan Ashari
Muratara,sumselupdate.com – Diduga nyambi jual narkotika jenis sabu, petani asal Desa Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Wawan (23) ditangkap aparat Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) satu bungkus plastik Bening Transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan
sebelumnya personil Sat Resnarkoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Ttransaksi narkoba di Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabuparen Muratara Propinsi Sumsel. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya personil Sat Resnarkoba melakukan pendalaman informasi hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut Barang Bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Musi rawas utara untuk dilakukan pemeriksaan. (**)











