Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Polrestabes Palembang kembali menggelar perkara khsus terhadap kasus “Konten Tragedi Rendang Hilang” meski begitu Willie Salim kembali mangkir dari undangan penyidik, jum’at (13/06/2025).
Bahkan Willie Salim dianggap para pelapor tak menghargai penyidik lantaran mengutus seorang pria yang mengaku ngaku sebagai keluarganya.
Gelar perkara khusus kasus tersebut berlangsung di Gedung Sebarkah Ditresktimsus Polda Sumsel, yang dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, SH
Dimana selain diikuti para pelapor, gelar perkara itu juga menghadirkan tiga orang saksi ahli, diantaranya ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.
Rasa kecewa pelapor itu salah satunya diungkap M Gustriyan SH MH CLA dari kantor hukum Ryan Gumay Law Firm, dia menilai terlapornya itu tak menghargai penyidik lantaran mengutus seorang yang dianggap tak memiliki hak atas kasus tersebut.
Baca juga : Penyidik Kembali Gelar Perkara Kasus Konten Rendang Hilang, Willie Salim Mangkir
”Willi Salim tidak hadir namun diwakili yang mengaku sebagai pihak keluarga atau kerabatnya yang menyampaikan ketidakhadirannya karena ada suatu hal yang tak bisa dia tinggalkan, “ucap Gustriyan mengaku juga kecewa atas hal tersebut, Jumat (13/06) .
Selain itu Ryan sapa akrabnya menganggap penyidik masih lemah untuk bisa menghadirkan terlapornya itu secara langsung.
” Keterangan dari penyidik, yang bersangkutan sudah diperiksa pada Jumat tanggal 6 Mei lalu, berdasarkan foto yang kami lihat sepertinya diperiksa di kopi 7 di Palembang, kenapa gak di Polda saja ini ada sesuatu dan lain hal ada keistimewaan,” ucap Ryan.
Baca juga : Kabar Terbaru Kasus Rendang Hilang Willie Salim, Penyidik Lakukan Gelar Perkara Khusus
Gelar Perkara Khusu kali inipun juga dilakukan dua sesi, sesi pertama diungkap dihadiri pelapor dan sesi kedua hanya para penyidik.
Terkait gelar pekara itu juga, pihaknya kedepan mengajukan ahli pembanding sebagai pertimbangan proses perkara tersebut dapat ditingkatkan ke Penyidikan.
”Di sesi kedua gelar perkara akan diberikan kepastian hukum apakah naik ke proses penyidikan atau dihentikan, “ucap Ryan
Sementara, hingga berita ini diturunkan penyidik Polrestabes Palembang yang menangani perkara tersebut belum memberikan keterangan terkait hasil dari gelar perkara khusus tersebut. (**)