Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, sumselupdate.com – Dua tahun lebih usai melapor ke Polres Lahat atas penyerobotan lahan miliknya, yang dilakukan oleh perusahaan swasta, kini Rika Novalina (42) datangi Polda Sumsel, berharap mendapat kejelasan.
Rika Novalina (42), warga Tebing Tinggi Empat Lawang, mendatangi Mapolda Sumsel dalam rangka konseling terkait perkara pengrusakan dan penyerobotan lahan sebuah perusahaan di Sungai Kili, Desa Keban, Lahat, pada awal 2018.
Namun hingga sekarang sudah dua tahun enam bulan lebih, kasus belum jelas ditangani Satreskrim Polres Lahat dan belum ada menetapkan tersangka.
“Kami datang bersama pelapor dan beberapa keluarganya dari Lahat, terkait laporan kami dua tahun lebih di Satreskrim Polres Lahat, hingga kini belum ada perkembangan” ucap Pengacara pelapor Richad Fernando usai mendatangi subdit l harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pengacara pelapor Richad Fernand juga mengatakan, seharusnya kasus tersebut telah selesai dan pihak kepolisan sudah melakukan gelar perkara.
“Padahal berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah mendatangi lokasi kejadian, gelar perkara, sudah diperiksa pihak terlapor, kades desa Keban dan Tanjung serta beberapa saksi. “ tambahnya.
Hingga saat selesai melakukan konseling, pihak pelapor diminta untuk berkoodinasi dengan pihak perusahaan.
“Kita diarahkan koordinasi dan komseling dengan penyidik Satreskrim Polres Lahat, dan kami berharap upaya kami bisa membuahkan hasil dan laporan kami segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Diketahui total seluruh lahan milik Rika Novalina adalah 148 hektar, dan sudah di rusak oleh pihak perusahaan menggunakan alat berat dan di sekitar 50 hektar yang menurut perusahaan tersebut telah dibeli kepala desa. (**)











