Palembang, Sumselupadate.com – Sebanyak enam orang petani asal Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Saleh Banyuasin diperiksa dalam laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 125 hektar.
Enam petani itu dipanggil Unit 4 Subdit Harda Polda Sumsel mereka diperiksa sebagai saksi pelapor dari H Okeng. Para petani yang menjadi saksi tersebut hadir didampingi tim hukumnya dari LBH Bima Sakti.
Meraka juga membawa bukti sejumlah SHM atas nama mereka sendiri sebagai bukti sah kepemilikan lahan yang kini menjadi objek dugaan penyerobotan.
“Kami berenam tadi diperiksa sama penyidik, kami menunjukkan SHM kami bahwa lahan itu milik kami,” ucap Adzim (33) salah satu petani korban dugaan penyerobotan salah satu saksi pelapor yang dipanggil Unit 4 Harda Polda Sumsel, Rabu (13/08).
Selain itu, bersama tim hukum LBH Bima Sakti para petani itu juga membawa bukti tambahan berupa surat keterangan dari kantor Camat Air Saleh.
Baca juga : Dugaan Korupsi Penyerobotan Tanah Negara, Pidsus OI Sita Dua Mobil
Dimana isi surat keterangan dari Kantor Camat itu menegaskan bahwa pembentukan desa Air Solok Batu baru di tahun 1986.
Sedangkan, yang menjadi dasar pihak pelapor mengklaim lahan petani itu dengan berbekal surat izin pembukaan lahan dari pemerintah Desa Air Solok Batu namun tertanda tahun 1976.
Baca juga : Empat Kelompok Tani di Air Saleh Gagal Ikut IP300 Usai Lahan Mereka Diserobot dan Dipatok
Perbedaan waktu dengan rentan 10 itulah pihak petani menduga surat yang menjadi pegangan dari pihak terlapor itu sarat akan dugaan manipulatif.
“Kami membawa surat keterangan dari Camat Air Saleh bahwa desa Air Solok Batu itu baru dibentuk tahun 1986, sedangkan surat yang dipegang mereka sama dari air Solok Batu tapi tahun 1976,” ucap Adzim (33).
Pasca menjalani pemeriksaan, para petani mengharapkan penyidik yang menangani perkara dapat segera mengungkap kasus tersebut secara obyektif sebagai bentuk kepastian hukum.
“Kami ini ingin bertani dengan aman tentram seperti petani petani lainnya, karena sampai sekarang kami dihalang-halangi terus kalau turun ke sawah,” ucap Adzim.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
”Nanti coba saya cek dulu ya,” tulisnya. (**)











