Palembang, sumselupdate.com – Jangan terlalu sering meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, karena pelaku kejahatan ada dimana-mana. Seperti hal yang dialaminya oleh dua pasangan suami istri (Pasutri) ini, karena sering meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pelaku pencuri berhasil menggasak barang-barang berharga di dalam rumahnya.
Kedua Pasutri ini bernama Ulil Amri (49), dan Fera (46), warga jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Mereka telah mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp 50 juta, setelah kehilangan barang berharga berupa 2 unit AC merek Panasonic dan Politron, 1 buah Kompor Gas Tanam, Pakaian, Piring merek Vicenza, Guci-guci, kipas angin, 2 unit mesin Kulkas merek Sharp, 2 unit Televisi merek Sony dan Polytron.
Karena hal tersebut, Pasutri ini membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (5/3/2024) malam.
Ketika ditemui usai membuat laporan, Fera mengatakan bahwa dirinya bersama suami mengetahui rumahnya sudah di bobol pencuri pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Memang rumah itu sering kami tinggal, setelah kami cek, ternyata pelaku masuk rumah melalui atas genteng lalu menjebol plafon. Semua barang berharga hilang semua dicuri, sampai-sampai pakaian saya juga diambil,” ungkap Fera.
Baca juga : Pencuri Masuk Lewat Plafon Kamar, Uang Rp1 Juta Raib
Diakuinya, saat dirinya bersama keluarga main ke rumah, pagar rumahnya yang dirantai dan gembok tidak bisa dibuka, sehingga tidak bisa masuk.
“Anak kami melihat AC sudah hilang sambil menunjuk kearah rumah. Saya lihat memang outdoor AC bagian luar terlihat sudah hilang, dan saya sudah menduga pasti rumah telah dimasuki maling,” tuturnya.
Menduga rumahnya dimasuki maling, sambung Fera, suaminya langsung memanjat pagar rumah, dan saat masuk kedalam rumah, suaminya melihat kondisi rumah sudah berantakan dan isinya banyak yang sudah hilang.
Baca juga : Gembok Pagar Dirusak, Motor Milik Royyan Dibawa Kabur Pencuri
“Bahkan banjir didalam rumah karena atap genteng sudah terbuka dan plafon jebol oleh pelaku maling. Listrik juga sudah dimatikan semua oleh pelaku, isi barang di rumah habis semua, total kerugian sekitar Rp 50 juta, Makanya saya melaporkan kejadian ini kepada polisi, berharap pencuri yang membobol rumah kami ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dan saat ini tengah dalam penyelidikan unit Reskrim. (**)











