Pemuja Serbuk Setan Ber-‘Nyanyi’, Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Shabu di Tebat Giri Indah

Writer: - Jumat, 16 Mei 2025
Tersangka RL berikut barang bukti shabu diamankan Satresnarkoba Polres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RL (44), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, disergap pada Rabu (14/5/2025) sore dengan barang bukti shabu dan alat isap.

Read More

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari ‘nyanyian’ pemuja serbuk setan yang mengaku mendapatkan barang haram dari RL.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sondi, SH yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka atas nama Resta Levi bin Yamin kami amankan pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tebat Giri Indah. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lain,” ujar AKP Sondi.

Penangkapan berawal dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pengguna narkoba yang menyebut nama RL sebagai sumber barang haram tersebut.

Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menemukan RL sedang berada di sekitar rumahnya.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu di saku celana kanan, dompet, pirek kaca, dan dua unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika,” jelasnya.

RL diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan kandungan metamfetamina dan tetrahydrocannabinol. Saat ini ia ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Tersangka juga telah diperiksa dan barang bukti telah dikirim ke laboratorium untuk uji forensik,” tambah AKP Sondi.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Kami terbuka untuk informasi dari masyarakat, karena ini adalah bagian dari upaya bersama untuk membersihkan Pagaralam dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts