Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, menyesuaikan kebijakan anggaran seiring dengan aturan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pagaralam, Ade Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses efisiensi anggaran di daerah masih dalam tahap penyesuaian.
“Kami masih dalam tahapan proses efisiensi untuk Kota Pagaralam. Kebijakan ini berlaku secara nasional, dan tentu berdampak hingga ke daerah,” ujar Ade Kurniawan saat dikonfirmasi Sumselupdate. com.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan efektivitas penggunaan dana, agar tetap dapat mendukung program-program pembangunan serta pelayanan publik.
“Kami akan memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengganggu program strategis yang sudah direncanakan. Fokus utama tetap pada keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Meski demikian, Ade Kurniawan belum merinci sektor-sektor mana saja yang terdampak oleh kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar efisiensi anggaran berjalan optimal tanpa menghambat kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga : Pemkot Pagaralam Segera Perbaiki Jalan Berlubang, Masyarakat Diminta Berhati-hati
Pemkot Pagaralam sendiri berkomitmen untuk tetap transparan dalam proses penyesuaian anggaran, serta memastikan kebijakan ini diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (**)