Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan BEM mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Aksi yang digelar para mahasiswa ini, menolak revisi UU TNI yang telah di sahkan DPR RI, serta meminta pengesahan UU Perampasan Aset.
Sebelum tiba di dalam kantor DPRD Sumsel, para mahasiswa yang telah berkumpul di tengah jalan simpang lima DPRD, melakukan orasi dan pembakaran ban di tengah jalan simpang lima, hingga sempat membuat arus kendaraan tersendat.
Kemudian setelah membakar ban di tengah jalan, para mahasiswa masuk ke dalam lapangan DPRD Sumsel, untuk menyuarakan aksinya.
Di dalam lapangan kantor DPRD Sumsel, tepatnya di bawah tangga naik kantor, lagi-lagi para mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Bahkan beberapa mahasiswa ingin menerobos masuk ke dalam gedung DPRD, hingga terjadi aksi dorong mendorong dengan petugas kepolisian.
Baca juga : Memaksa Masuk ke DPRD Provinsi Sumsel, Demo Mahasiswa Tolak RUU TNI dan RUU KUHP Rusuh
Koordinator aksi, Reihan, dalam orasinya menyatakan bahwa pengesahan RUU TNI dianggap sebagai upaya melemahkan demokrasi.
“Pengesahan RUU TNI ini berlangsung cepat dan minim partisipasi publik, ini berbahaya bagi demokrasi,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menemui massa aksi demo mahasiswa mengapresiasi apa yang disampaikan mereka.
Baca juga : Kapolda Metro Pastikan 6.826 Personil TNI-Polri Tak Bawa Senjata Api saat Jaga Demo Mahasiswa 11 April
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, kami juga fasilitasi untuk mahasiswa yang akan ke Jakarta. Mahasiswa memiliki hak untuk menggugat RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, mengatakan DPRD Sumsel siap memfasilitasi mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
“Kami siap memberikan rekomendasi dan mendampingi adik-adik menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Surat aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI dalam jangka waktu 2×24 jam,” tukasnya.
Ratusan massa aksi demo mahasiswa memutuskan membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat kepastian bahwa tuntutan mereka akan diteruskan ke pusat. (**)