Kejar PAD Rp335 Miliar, Pemkot Palembang Perpanjang Validasi 886 Ribu Kendaraan Bermotor

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Pemkot Palembang memperpanjang masa validasi dan verifikasi kendaraan bermotor selama 30 hari untuk mengejar target pendataan 886.727 kendaraan yang belum tervalidasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang pelaksanaan validasi dan verifikasi data kendaraan bermotor selama 30 hari ke depan. Langkah ini diambil setelah capaian pendataan kendaraan roda dua dan roda empat masih berada di bawah target.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai memimpin Rapat Evaluasi Survei Kendaraan Bermotor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Bapenda Kota Palembang, Rabu (3/6/2026).

Read More

Menurut Ratu Dewa, dari total 1.554.994 kendaraan yang menjadi sasaran pendataan, hingga saat ini baru 651.637 kendaraan atau 41,91 persen yang berhasil divalidasi dan diverifikasi.

“Validasi dan verifikasi kendaraan roda dua maupun roda empat yang sebelumnya ditargetkan selesai dalam 30 hari, ternyata baru mencapai 41,91 persen atau sebanyak 651.637 kendaraan yang telah tervalidasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkot Palembang memutuskan menambah waktu pelaksanaan selama satu bulan guna menyelesaikan pendataan kendaraan yang belum tervalidasi.

“Ada penambahan waktu satu bulan lagi untuk menyelesaikan pendataan kendaraan yang belum tervalidasi, yakni sebanyak 886.727 kendaraan,” katanya.

Selain membahas progres validasi kendaraan masyarakat, Ratu Dewa juga menyoroti tunggakan pajak kendaraan dinas milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta seluruh tunggakan segera diselesaikan agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

“Saya minta Asisten III membahasnya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika anggarannya belum tersedia, agar dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Semua tunggakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, harus diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Palembang, Reimon Lauri, mengungkapkan bahwa target alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah yang diterima Kota Palembang pada 2026 mencapai Rp335,27 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan Pajak Rokok.

Menurutnya, rapat evaluasi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas validasi data kendaraan.

“Beberapa rekomendasi yang disepakati antara lain perbaikan kualitas dan struktur data nomor polisi kendaraan, perpanjangan waktu pelaksanaan, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penanganan alamat yang tidak valid, sinkronisasi dan penanganan data ganda, serta penerbitan surat keputusan atau surat tugas terkait validasi data,” jelas Reimon.

Pemkot Palembang berharap percepatan validasi kendaraan bermotor dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan kota.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts