Laporan: Novrico Saputra
Empat Lawang, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku begal sadis yang menewaskan Supriyaki (21), anggota Karang Taruna Desa Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri.
Tersangka Yogi Arianda alias Yogek (22), warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo Kabuapten Empat Lawang, diantar pihak keluarga ke Polsek Pendopo Kabupaten Empat Lawang pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.10 WIB.
”Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dan diantar langsung oleh pihak keluarga tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kapolsek Pendopo AKP Herry Widodo, Senin (28/12/2020).
Herry Widodo mengatakan, dirinya bersama anggota Polsek Pendopo yang didampingi kasiwas dan Kanit Reskrim Polres Empat Lawang membawa tersangka ke Mapolres Empat Lawang.
Menurut Kapolsek, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 dan 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, kasus perampokan yang menimpa Suprayuki terjadi pada Sabtu (26/12), sekitar pukul 17.30 WIB.
Perampokan ini bermula korban bersama teman karang taruna warga Desa Najungan, Kecamatan Pendopo hendak pulang ke rumah dari Desa Muara Pinang menuju Desa Nanjungan, setelah melakukan kegiatan mengumpulkan dan memberikan sumbangan kepada korban kebakaran.
Saat berada di Desa Muara Karang, sepeda motor korban dipepet kendaraan roda dua yang dinaiki tersangka Yogi Arianda dan rekannya.
Pada saat itu, kedua pelaku berhasil merampas handphone korban. Namun saat hendak kabur menuju arah Pendopo, sepeda motor kedua pelaku dikejar korban.
Nah, saat di simpang Muhamadiyah Desa Muara Karang, sepeda motor korban dan pelaku menabrak mobil yang tengah parkir.
Ketiganya pun terjatuh dari sepeda motor. Nahas bagi korban, saat hendak bangkit, dada kirinya ditusuk salah seorang pelaku.
Meski sempat mengejar kedua pelaku, korban akhirnya jatuh tersungkur bermandi darah dan sempat dibawa ke Klinik Dzahira Medika Pendopo.
Namun parahnya luka tikaman di dada kirinya, membuat korban menggembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (**)











