Jatanras Polda Sumsel Tangkap Unyil si Begal di Talang Kerikil Banyuasin

Senin, 14 Agustus 2023
Jupriyansyah alias Uyil saat diamankan Jatanras Polda Sumsel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Jupriyansyah alias Uyil (30), warga Desa Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin nekat membegal pengendara sepeda motor dengan modus meminta tumpangan.

Bacaan Lainnya

Aksi itu dilakukan Unyil (30) saat korban melintas di Jalan Komplek Perkuburan Talang Kerikil, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis (25/5/2023).

Di mana korban Mey Saputra dihajar habis-habisan oleh Unyil. Setelah korban babak belur, sepeda motor Honda Revo Absolute BG 3505 IS milik korban juga dibawa kabur Unyil.

Pasca-kejadian korban yang mengalami luka luka dan juga mengalami kerugian sebesar Rp8 juta, akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sako Palembang.

Atas laporan itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SIK, MH menginstruksikan Tim Opsnal Unit 2 Jatanras pimpinan AKBP Bakhtiar untuk melakukan pengejaran pelaku.

Hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKBP Bakhtiar dan Panit Iptu Teddy Barata saat berada di persembunyiannya di komplek Perumahan Kenten Azhar, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Jumat (11/8/2023).

“Usai anggota menerima informasi keberadaan pelaku langsung kita ringkus di Jalan lintas Simpang Talang Keramat saat anggota berpapasan dengan pelaku sedang berjalan mengendarai sepeda motor Suzuki TRS,” ujar AKBP Bakhtiar.

AKBP Bakhtiar memperjelas, modus operandi dari Unyil saat melintas di TKP, tersangka Unyil langsung merebut paksa kunci sepeda motor milik korban.

“Pelaku juga memukul korban secara bertubi-tubi hingga korban terjatuh, kemudian langsung membawa kabur motor korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Unyil dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan.

Namun dari penangkapan terhadap tersangka, polisi tak mendapatkan sepeda motor milik korban, yang dari pengakuan tersangka telah dijualnya.

“Anggota masih melakukan pencarian barang bukti sepeda motor korban yang telah dijual pelaku,” tutup Bakhtiar.

Sementara itu, pengakuan dari Unyil nekat melakukan aksi pembegalan tersebut lantaran impitan ekonomi.

“Saya jual motor korban ke daerah Sungai Dua Rambutan seharga dua juta,” ucap Unyil. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.