Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Patrialis ditangkap di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2017) malam pukul 21.30 malam.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Patrialis ditangkap karena diduga menerima suap sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
“PAK (Patrialis Akbar) diduga menerima hadiah USD 20 ribu dan SGD 200 ribu,” kata Basaria saat menggelar konferensi pers di gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Kamis (26/1/2017).
KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini berupa: uang, voucher dan sejumlah dokumen. Basaria mengatakan suap kepada Patrialis diberikan oleh seorang pengusaha impor daging berinisial BHR.
Suap diberikan agar Patrialis meloloskan judicial review Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. BHR yang memiliki 20 perusahaan impor daging ini berharap dengan juducial review UU tersebut bisnisnya bisa lancar.
“Ini dilakukan BHR agar bisnis impor daging mereka lebih lancar,” kata Basaria.
Patrialis, kata Basaria, menyanggupi permintaan BHR. Selain Patrialis dan BHR, KPK menangkap juga 9 orang lainnya di 3 tempat berbeda.
OTT di Tiga Lokasi
Basaria mengungkapkan, OTT terhadap Patrialis Akbar dilakukan di tiga lokasi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan kronologi penangkapan dalam kasus suap terkait permohonan judicial review UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu. Penangkapan terjadi pada pukul 10.00-21.30 WIB, Rabu (25/1/2017). Tempat pertama penangkapan berada di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur.
“Ada di tiga lokasi berbeda di Jakarta. KPK mengamankan KM, temannya PAK, di lapangan golf Rawamangun,” ungkap Basaria.
Setelah itu, tim bergerak ke tempat kedua ke kantor BHR, yang merupakan pihak penyuap di Sunter, Jakarta Utara. “Tim bekerja (mendatangi) ke kantor BHR dan mengamankan BHR dan sekretarisnya, NJF, beserta enam karyawan lainnya,” jelasnya.
BHR diketahui memiliki 20 perusahaan yang berkaitan dengan impor daging. Kemudian di tempat ketiga, tim KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.
“Tim bergerak dan menangkap PAK di pusat perbelanjaan di Grand Indonesia dengan seorang wanita,” ucap Basaria. (hyd)











