Ketua MK: ‘Handphone’ Kami Sudah Pasti Disadap KPK

Kamis, 26 Januari 2017
Ketua MK Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi saat memberikan keterangan pers

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus hukum merupakan persoalan individu.

Hal itu tergantung pada integritas, moralitas, dan pribadi masing-masing hakim.

Read More

Sebagai Ketua MK, Arief mengaku selalu mengingatkan delapan hakim MK untuk menjaga kehormatan dan martabat MK.

“Tiap kali sidang, kami itu hakim menjalankan Mahkamah ini harus disinari oleh sinar Ketuhanan. Kita bertanggungjawab terhadap Tuhan selain kepada rakyat bangsa dan negara” ujar Arief, saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1/2017) dikutip dari lama Kompas.com.

Arief juga meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau kinerja MK.

Pemantauan ini untuk menjaga kredibiltas para hakim, sehingga tidak melakukan perbuatan yang menyimpang.

“Sudah dikatakan hape (handphone) kami itu pasti sudah disadap KPK ,dan kami juga mempersilakan KPK untuk menyadap. Jadi, itu kami yakin sehingga harus berjalan di jalan yang lurus yang benar. Tapi kalau smapai terjadi peristiwa seperti ini, kami tidak bisa apa apa lagi,” kata dia.

Arief mengaku menyesal terkait kabar penangkapan terhadap salah satu hakim MK oleh KPK.

Oleh karena itu, MK menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia.

“Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saat Mahkamah Konstitusi tengah berikhtiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik hakim konstitusi beserta seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi,” papar Arief. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts