PANCASILA, pasti sudah sangat lumrah kita dengar, di sekolah, di kantor, di instansi, semua pasti tahu pancasila.
Namun, apa sebenarnya pancasila itu? Pancasila menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai masyarakat Indonesia, pancasila seharusnya melekat di dalam jiwa sebagai dasar untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi, apakah masyarakatnya tau apa itu Pancasila? Dari beberapa para nara sumber yang telah saya wawancarai atas tugas Mata Kuliah Pancasila dengan Dosen Pengampuh Ibu Nurmalia Dewi MPd.
Saya telah mendapatkan berbagai pendapat mengenai pengertian Pancasila. Ada yang berpendapat pancasila adalah landasan negara, pancasila adalah pemersatu bangsa, dan pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semua sila dalam pancasila berpengaruh penting dalam setiap andil kehidupan berbangsa dan bernegara, baik itu dalam kehidupan pribadi sehari-hari, dalam ekonomi, sosial, dan yang paling esensial adalah dalam pemerintahan.
Sila ke-5 ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia’ Negara Indonesia didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik lahir maupun batin.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
Negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
Bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan.
Apakah keadilan itu?
Menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), keadilan adalah ukuran yang harus diberikan guna mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama.
Keadilan ini termaktub di dalam sila ke-5 yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Namun, apakah keadilan itu sudah dirasakan oleh seluruh rakyat indonesia tercinta ini?
Dalam pelaksanaanya, Indonesia belum bisa mencapai sila ke-5 ini. Dapat dilihat secara kasat bahwa masyarakat Indonesia sendiri pun belum merasakan pemerataan keadilan itu sendiri.
Ketimpangan sosial ekonomi yang terpampang jelas, kepincangan hukum, dan sebagainya. Berbagai rintangan dalam melaksanakan nilai-nilai pancasila ini, tantangan besarnya adalah bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai Pancasila ada baiknya dan seharusnya ditanamkan di dalam diri sebagai identitas bangsa Indonesia.
Akan tetapi, apakah masyarakat Indonesia sudah menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari nya?
Pertanyaan ini tentunya ‘sedikit’ mengecoh bukan? Pastinya jika anda dilontarkan pertanyaan semacam ini pastilah anda akan menjawab ‘iya saya sudah menerapkan nilai-nilai pancasila’ apakah sesuai dengan kenyataan?
Mungkin iya dan mungkin juga tidak, sebab banyak sekali faktor yang menghambat.
Sila ke-5 menjadi penentu terwujudnya kesejahtaraan masyarakat di suatu negara. Kesejahteraan secara defeinisi global ialah seluruh kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh negara tanpa memandang perbedaan jenis apapun.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara, pemerintah berupaya mewujudkan ‘keadilan sosial’ dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.
Namun bantuan ini seringkali disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan pihak tertentu.
Tentunya ini adalah salah satu pelanggaran dalam ‘keadilan sosial’ itu sendiri, kasarnya adalah salah sasaran.
Kemudian banyak sumber yang mengabarkan tentang kasus korupsi bantuan sosial yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan rakyat banyak, akan tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Masyarakat berharap, sila kelima ini dapat sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dari segala sisi, baik itu dari hukum, ekonomi, dan sosial.
Seluruh sendi harus berpartisipasi dalam menanamkan nilai-nilai sila kelima ini, khususnya seluruh sila pancasila agar terciptanya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Harapan masyarakat tak hanya sebatas sila pancasila saja. Realitanya dalam keadaan pandemi global seperti sekarang ini.
Melalui hasil survei yang diselenggarakan oleh KedaiKOPIKedaiKOPI (Kelompok diskusi dan opini publik indonesia) menyatakan bahwa masyarakat lebih memprioritaskan masalah kesehatan daripada ekonomi.
Sebanyak 75,5% masyarakat menyatakan pentingnya kesehatan dalam masa pandemi covid-19 daripada ekonomi. Secara tidak langsung masyarakat tanah air berharap adanya peningkatan fasilitas kesehatan di berbagai sudut daerah indonesia, khususnya masyarakat desa yang jauh dari hiruk pikuk ramainya kota sehingga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
1001 harapan masyarakat Indonesia, apalagi menyangkut kata ‘keadilan’. Keadilan sosial, keadilan ekonomi, keadilan hukum, keadilan ham, dan keadilan lainnya.
Semoga dengan adanya tulisan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan sila Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang termaktub dalam uud 1945. (**)
Biodata Penulis :
Nama: Tia Nadipa
Tempat, Tanggal Lahir: Tanjung Batu, 10 Mei 2002
Alamat: Jalan Pustu Dusun 1, Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir
Status: Mahasiswi Semester 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.