Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Sejumlah pejabat dan anggota DPRD diduga terlibat dalam kasus korupsi yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Dari informasi yang beredar, awalnya lima orang dikabarkan terjaring dalam operasi ini, termasuk pejabat berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH, dan UH, serta seorang kontraktor yang identitasnya belum diketahui.
Namun, dalam perkembangan terbaru, jumlah orang yang diamankan bertambah menjadi delapan orang.
Kapolres OKU Benarkan OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, SIK, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat permintaan dari penyidik KPK untuk memfasilitasi ruang pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.
“Iya, siang tadi dihubungi penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka duga OTT,” ujar AKBP Imam Zamroni seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/3/2025).
Meski begitu, Kapolres OKU enggan merinci siapa saja yang terjaring dalam operasi ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut bahwa selain melakukan tangkap tangan, penyidik juga menemukan barang bukti berupa sejumlah uang yang masih dalam proses pendataan.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” kata Tessa.
Dibawa ke Jakarta, KPK Akan Gelar Konferensi Pers
Setelah diamankan di Baturaja, delapan orang yang terjaring OTT langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dalam konferensi pers setelah pemeriksaan selesai.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” tambah Tessa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten OKU terkait kasus yang tengah ditangani KPK ini.
(**)