Martapura, Sumselupdate.com – Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia, Sat Lantas Polres OKU Timur akan menggelar Operasi Patuh 2019 selama dua pekan mulai 29 Agustus hingga 11 September.
“Kita akan kerahkan 44 personil dari Satlantas Polres OKU Timur,” kata Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Beni Nofiza, Rabu (28/8/2019).
Dalam operasi Patuh 2019 ini ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak, diantaranya pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan motor yang lebih dari dua orang.
Kemudian kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Di OKU Timur pelanggaran lalulintas masih didominasi pelanggaran pengemudi di bawah umur dan tidak menggunakan alat kelengkapan kendaraan, jika ini terbukti akan kita tindak,” ujarnya.
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah OKU Timur, untuk itu, pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
“Ada dua titik tempat kita menggelar operasi Patuh ini yaitu jalur Belitang, Martapura dan sekitaran Martapura,” katanya. (mat)











