Sudah 182 Pelanggar Lalulintas di OKU Timur Kena Tilang

Rabu, 4 September 2019
Giat Operasi Patuh Musi 2019 di Kabupaten OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019 tercatat sebanyak 182 tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres OKU Timur. Pelanggaran didominasi karena tidak memakai atribut kendaraan, seperti helm.

Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Beni Nofiza mengatakan, dalam operasi tersebut setidaknya ada delapan pelanggaran yang diprioritaskan untuk dilakukan penindakan, seperti melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm.

Read More

Kemudian pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan strobo dan sirine.

“Pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan dan fatalitas korban. Untuk itu kita lakukan tindakan tegas kepada pelanggar,” ujar Kasat, Rabu (4/9/2019).

Ia juga mengatakan, pengendara roda dua masih mendominasi pelanggaran ketidakpatuhan terhadap lalulintas. “Pelanggar yang selalu terjerat ialah pengendara roda dua dalam setiap operasi seperti ini, seperti tidak memakai helm dan juga banyak anak di bawah umur mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.

Menurutnya, semua pelanggaran yang ada tersebut tentu akan dilakukan penilangan. Sebab dalam operasi patuh tersebut penegakan hukum menjadi hal yang harus dilakukan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan raya.

“Jadi memang dalam hal ini penilangan harus kami lakukan jika pengendara melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts