Palembang, Sumselupdate.com – perdebatan terjadi antara pengendara sepeda motor dan petugas Satuan Lalulintas Polresta Palembang mewarnai pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019, Senin (9/9/2019).
Kali ini puluhan petugas menggelar razia digelar di sepanjang Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
Pantauan di lapangan setiap kendaraan, baik sepeda motor, kendaraan roda empat maupun truk-truk besar pengangkut barang tak luput dari pemeriksaan.
Sejumlah pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi tilang dan juga terdapat beberapa sepeda motor yang harus diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat.
Dari sejumlah kendaraan yang ditilang, terlihat seorang pengendara motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak ada pengesahan STNK (mati pajak) berdebat dengan petugas.
Namun, meski butuh waktu cukup lama, akhirnya pengendara sepeda motor Honda Supra X BG 6184 UP tersebut mengalah dan hanya bisa pasrah saat kendaraannya diangkut ke truk untuk diamankan sebagai barang bukti.
Wakasat Lantas Polresta Palembang AKP AK Gani mengatakan hingga hari ke 12 pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019 sudah ada sekitar 3.300 pelanggar lalu lintas. “Rata-rata dari pelanggar yang terjaring adalah pengendara roda dua tidak memakai helm dan surat-surat tidak lengkap,” ujar AKP Gani.
Lanjutnya, tidak seluruh masyarakat yang terjaring razia dapat, bersikap kooperatif, tapi pihaknya akan tetap memberikan pengarahan-pengarahan.
“Kita imbau kepada masyarakat agar kita secara bersama menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, karena saat ini masih banyak yang tidak memakai helm atau membawa surat-surat,” tandasnya. (tra)











