Ombudsman Minta Dukungan Penguatan Lembaga ke DPR

Kamis, 3 Maret 2016
Ketua Ombudsman RI. Amzulian Rifai

Jakarta, sumselupdate.com – Agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta dukungan politik kepada DPR .

“Dukungan yang diperlukan Ombudsman yaitu salah satunya dukungan politik penguatan lembaga khususnya revisi Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008,” kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (3/3).

Read More

Selain itu, lanjut Amzulian, Ombudsman juga membutuhkan dukungan strategis dan operasional agar rekomendasi Ombudsman dapat dipatuhi oleh lembaga, kementerian dan instansi pelayan publik lainnya.

Dalam rapat tersebut, juga muncul permintaan agar Ombudsman bisa memberikan catatan pada anggota DPR mengenai kualitas pelayanan publik di daerah sehingga saat reses ke daerah, mereka bisa menyampaikan masukan ke instansi terkait.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi II DPR menanggapi positif berbagai usulan yang disampaikan komisioner Ombudsman. Mereka pun berharap agar Ombudsman bisa dikenal luas oleh masyarakat, Dengan demikian, partisipasi masyarakat bisa tinggi dalam penyampaian keluhannya terkait pelayanan publik.”Sudah banyak yang diperbuat oleh ORI. Saya yakin dari keluhan tadi bisa menjadi baik. Dari usul yang disampaikan kemarin, ada review Undang-Undang Nomor 37 tahun 2002 terutama penguatan kelembagaan,” kata anggota DPR, EE Mangindaan. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts