OKU Timur Bakal Menjadi Agro Solution Pertanian

Rabu, 24 Maret 2021
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, bakal menjadi Agro Solution Pertanian Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan lahan seluas 245 hektar, bakal menjadi Agro Solution Pertanian Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia pertama di Provinsi Sumatera Selatan. Nantinya, sarana produksi akan disiapkan melalui Kredit Usaha Rakyat oleh Bank SumselBabel.

Hal ini terungkap pada Audensi Kepala Dinas dan Tim Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian OKU Timur, Rabu, (24/03/2021).

Menurut Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, Agro Solution merupakan tindak lanjut surat Pemerintah OKU Timur kepada Gubernur Sumatra Selatan.

Advertisements

“Dinas Pertanian Provinsi meminta data luas pertanian di Kabupaten OKU Timur, kemudian juga membahas kerangka sampel area untuk melakukan pembinaan oleh PPL sebanyak 149 titik sampel,” jelasnya.

Menyikapi hal itu juga, bupati juga meminta kelompok tani masuk dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simultan).

Bupati juga menaruh Kabupaten OKU Timur, bisa mandiri dalam pengadaan benih. Seperti diketahui, untuk Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan dan Kabupaten OKU lebih kurang saat ini dibutuhkan bibit sebanyak 6.000 ton.

“Saat ini untuk OKU Timur saja dibutuhkan 4.150 ton, sisanya dibutuhkan oleh Kabupaten OKU dan OKU Selatan. Diharapkan adanya peran provinsi untuk permasalahan pergudangan dan masalah yang lain-lainnya,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, pemerintah pusat membantu alat operasional untuk pertanian dan menyiapkan benih yang akan dibagikan ke masyarakat.

“Direncanakan kedepan akan panen raya yang dihadiri oleh Mentri Pertanian Republik Indonesia, Syahril Yasin Linpo, untuk itu diharapkan adanya kebijakan untuk penyerapan hasil panen untuk masyarakat OKU Timur,” ujarnya.

Enos juga menyampaikan, jika surat yang dikirim kepada Gubernur Sumsel sudah mendapat respon positif, bahkan pula sudah mendapat tanggapan baik dari pihak Kementerian Pertanian RI. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.