Oknum Guru Ngaji di Kota Lubuklinggau Diduga Sodomi Murid

Rabu, 15 Desember 2021
Tersangka Sudarto yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada murid ngajinya.

Laporan: Adnan Abidin

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Jika di Kota Bandung, Jawa Barat ada yang namanya Herry Wirawan (36) yang memperkosa 12 santriwati bahkan beberapa korban hamil dan melahirkan.

Di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), seorang guru ngaji mencabuli muridnya dengan cara menyodominya.

Kasus amoral ini terungkap setelah Unit PPA  Satuan Reserse Kiriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau menangkap Sudarto yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya, Z (11) pada Minggu (12/12/2021).

Advertisements

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Christina kepada wartawan mengungkapkan, perbuatan nista Sudarto setelah Z diketahui ayahnya mengeluh sakit saat Buang Air Besar (BAB).

“Korban mengalami demam, bahkan pernah mengeluarkan darah saat BAB. Kemudian dibawa orang tuanya ke puskesmas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Korban Z didesak orang tuanya untuk menceritakan apa yang terjadi, dan korban mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka Sudarto di rumah mereka saat sepi.

Terakhir tersangka tertangkap tangan oleh ayah korban yang bekerja sama dengan anggota kepolisian.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka Sudarto bahwa korbannya hanya satu orang. Namun pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

Kesehariannya tersangka mengajar di Rumah Tahfidz Alquran dan mengajar ngaji privat.

Pelaku mengaku sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Atas perbuatannya  tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UU RI No. 35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.