Muarabeliti, Sumselupdate.com – Liana (34) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa harus mendekam di sel Polres Mura.
Pasalnya, wanita yang berparas cantik yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini diduga nyambi sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Haerudin mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya pada Rabu (15/5/2019), sekitar pukul 19.30 Wib.
Penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada IRT yang mengedarkan narkoba jenis sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut ia bersama anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumahnya.
Kemudian, dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan satu kotak kacamata berisi pirek kaca. Polisi juga menemukan satu plastik klip berisi 13 plastik bermuatan sabu di kamar mandi.
“Barang bukti yang diaman dari IRT tersebut berupa satu plastik klip berisikan 13 plastik klip kecil yang didalamnya diduga kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.34 gram dan satu buah kotak kaca mata berisikan satu pirek kaca. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ain)











