Ngaku Polisi, Pria ini Gasak Uang Rp 6,5 Juta, Modus Ajak Nikah

Jumat, 5 Maret 2021
Korban didampingi kuasa hukum usai membuat laporan kepolisian

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Tergiur janji manis untuk dinikahi membuat RS (27) warga Jalan Iswahyudin, Kecamatan Kalidoni, Palembang menjadi harus kehilangan sejumlah uang.

Perempuan ini jadi korban pemberi harapan palsu alias PHP yang dilakukan oleh CS, oknum polisi berpangkat Briptu.

Tidak hanya ditipu untuk dinikahi, korban juga kehilangan uang senilai Rp 6,3 juta yang diberikannya kepada pelaku.

Advertisements

“Seiring berjalan, Dia (oknum polisi, red) ini mengajak klien kami ini untuk menikah. Awalnya dia mengaku sebagai polisi, tapi untuk kebenarannya tidak terlalu mengetahui,” ujar Bily kuasa hukum korban, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah menjanjikan untuk menikahi RS, oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda Sumsel ini justru menghilang.

RS menambahkan, awal pertemuannya dengan CS bermula saat keduanya sedang makan di sebuah cafe di Kota Palembang.

Keduanya berkenalan hingga cukup dekat. Seiring berjalannya waktu pertemuan keduanya kembali dilakukan tepatnya di dekat Mapolda Sumsel.

“Pertemuan kedua di dekat Polda Sumsel, dia ini menggunakan kaos yang bertuliskan Polisi. Hal itulah yang meyakinkan saya kalau dia polisi,” kata RS.

Dari itulah pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat Briptu ini mengatakan akan menikahi korban dalam waktu dekat ini. Bahkan keduanya direncanakan akan melangsungkan prosesi lamaran pada besok hari.

Persiapan pun sudah dilakukan oleh pihak keluarga korban jelang proses lamaran yang dijanjikan oleh pelaku CS.

Meskipun keduanya belum pernah sama sekali bertemu dengan orangtua masing-masing, namun RS sudah termakan rayuan pelaku percaya dengan janji-janji yang dikatakan pelaku.

Pelaku CS justru hilang kontak dan tidak bisa ditemui lagi. Tak hanya tertipu dengan dijanjikan akan menikah, korban pun terpaksa merelakan uang senilai Rp 6,3 Juta yang diberikannya kepada pelaku.

“Dia menjanjikan untuk menikahi, persiapan untuk lamaran juga sudah dipersiapkan. Uang juga senilai Rp 6,3 juta diberikan ke dia (pelaku, red). Katanya untuk tambahan uang lamaran. Besok itu pertemuan sama keluarga sekaligus lamaran, untuk pernikahan nanti akan dikatakan waktu lamaran,” katanya

Ia pun tidak mengetahui alamat rumah pelaku dan hanya mengetahui dari CS yang mengatakan bahwa dirinya tinggal di daerah Plaju.

Dengan kejadian ini, dirinya pun melaporkan penipuan yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel.

“Kita berharap dengan laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel ini, pelakunya cepat ditindak dan segera ditangkap oleh pihak kepolisian,” kuasa hukum RS, Bily De Oscar.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.