Palembang, Sumselupdate.com — Seorang Wiraswasta di Palembang harus kehilangan sepeda motornya yang dibawa kabur oleh konsumennya sendiri.
Atas kejadian itu Evi Etria (52) warga Jalan Sabar Jaya, Lorong Bari, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (21/6/2025) siang.
Menurutnya peristiwa itu terjadi di warung manisan miliknya yang berada di Jalan Silaberanti, Lorong Kenanga, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Sabtu (21/6/2025) Sekitar Pukul 09.00 WIB.
“Saat itu saya sedang berada di warung dan tiba-tiba datang terlapor yang belum diketahui identitasnya, dia berjalan kaki. Saat di warung, terlapor mengambil pesanannya berupa minuman,” ucapnya.
Karena banyaknya pesanan yang dipesan oleh terlapor, lanjut Evi, ia menyuruh karyawannya yang merupakan saksi bernama M. Rafli untuk turut membantu mengantarkan barang dengan menggunakan sepeda motor milik korban Evi.
Baca juga : Terduga Curanmor Babak Belur Diamuk Warga Usai Tikam Korban di Kalidoni Palembang
“Saya pinjamkan motor dengan memberikan kunci kontaknya kepada karyawan saya, untuk membantu terlapor membawa barangnya ke rumah terlapor,” jelasnya.
Namun di tengah perjalanan, terlapor menyuruh saksi berhenti terlebih dahulu. Tanpa diduga terlapor meminjam kunci kontak sepeda motor dari saksi dengan maksud meminjam untuk mengambil kunci pagar rumahnya terlebih dahulu.
Baca juga : Jadi Target Operasi, Pelaku Tunggal Curanmor Diringkus Petugas Reskrim Polsek IB I Palembang
“Terlapor itu membawa sepeda motor saya tidak tahu mau kemana, kalau kata karyawan saya, terlapor mau mengambil kunci pagar rumahnya, dan karyawan saya lama menunggu terlapor ini di lokasi kejadian,” bebernya.
Sudah lama menunggu, ternyata terlapor tidak juga datang kembali, sehingga saksi menghubungi pelapor.
Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Honda Beat, dengan nopol BG 2451 JBO. “Kerugiannya saya mencapai sekitar Rp 7,5 juta,” tukasnya berharap laporan yang dibuatnya agar ditindak lanjuti pihak kepolisian.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri mengenai penggelapan R2 (Motor, red) telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang selanjutnya laporannya akan diserahkan ke unit piket Reskrim untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya. (**)











