Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Polsek Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap Sahril (34), warga KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sahril ditangkap di Lapak Buah Pasar Atas Baturaja, oleh anggota Polsek Baturaja Timur OKU, karena kasus Curanmor.
Dikatakan Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP. Mardinursal, Kamis (10/12/2020) Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bustami, berbekal laporan korban Nazila Handayani (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, yang kehilangan sepeda motor di dalam rumahnya saat di tinggal ke Palembang.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/11/2020) pukul 12.30 WIB. Pelapor yang sedang berada di Palembang dihubungi Deri Aprianza, yang mengatakan jika rumah kontrakannya yang ada di Jalan MTs Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, OKU telah dimasuki orang dan sepeda motor N-Max warna putih, milik pelapor yang diparkirkan di dalam rumah telah hilang.
“Setelah itu, pelapor juga diberitahu bahwa satu buah BPKB sepeda motor Yamaha N-Max atas nama Syahrial, satu buah BPKB Honda Revo atas nama Syahrial, satu buah BPKB mobil Daihatsu Grandmax atas nama Syahrial dan 1 buah BPKB Daihatsu Grandmax atas nama Ida, telah hilang di curi,” jelasnya.
Medapat kabar tersebut pelapor pulang ke Baturaja, setelah tiba di kediamannya rumah dalam keadaan berantakan dan sepeda motor dan BPKB milik pelapor telah hilang dicuri.
Setelah itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat. Mendapat laporan polsek Baturaja Barat melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan pada terduga pelaku Curanmor Sahril di Lapak Buah Pasar atas Baturaja.
Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku pada kaki kanan.
“Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat, untuk di lakukan pemeriksaan lebih Lanjut,” terangnya.
Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam (Pasal 363 KUHPidana dengan Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) tas warna orange yg berisikan BPKB masing masing, satu BPKB Yamaha warna putih BG 5896 FAH An.Nazila Handayani, Satu lembar BPKB Honda warna Hitam BG 2837 TE an.Sahrial, satu lembar BPKB Daihatsu pickup warna hitam BG 9192 FE an.Sahrial, satu lembar BPKB Daihatsu Pickup warna hitam BG 9538 FA an.Idayani sebilah pisau gagang kayu, satu unit sepeda motor Yamaha N.Max warna putih BG 5896 FAH warna putih No.rangka : MH 3SG 3120HK427484 No sin : G3E4E-0596149.(**)











