Modus Jadi ‘Hantu’, Darmansyah Rampas Paksa Tas Pengunjung BKB Palembang

Kamis, 9 Juni 2022

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil membekuk pelaku perampasan tas milik pengunjung Rumah Hantu di kawasan Benteng Kuto Besak Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Kelurahan 19 Ilir Bukit Kecil Palembang, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku adalah Darmansyah (26), warga Jalan Ki Marogan, Lorong Wijaya, Kelurahan Kemang Agung, Kota Palembang, yang diduga merupakan karyawan rumah hantu tersebut.

Sedangkan korban adalah Anggita Cahaya Mustika (18) mengalami pencurian sesaat setelah bermain di rumah hantu di kawasan BKB, ia kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek oppo A15 dan A3S.

Advertisements

Bermula saat Anggita bersama dengan satu temannya Jesica berkunjung ke wahana permainan Rumah Hantu.

Karena ketakutan, pelaku memanfaatkan situasi di mana memang dalam kondisi gelap.

“Waktu korban ketakutan, pelaku yang diduga merupakan pegawai Rumah Hantu merampas secara paksa tas korban saat di dalam rumah hantu,” ungkapnya.

Kata Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, timnya melakukan pengejaran hingga menemui pelaku berada di kawasan Pasar Induk Jakabaring.

“Tim melihat tersangka Darmansyah sedang duduk di teras rumah kemudian tim langsung menangkap pelaku,” ungkapnya

Saat digiring ke subdit Jatanras Polda Sumsel, pelaku Darmansyah mengakui perbuatannya tersebut.

“Dari interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan dua buah handphone korban,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.