Palembang, Sumselupdate.com – Usai buron sekitar 1 tahun atas kasus pembobolan rumah milik seorang jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang, Robert (31) akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (8/5) pagi.
Modus yang dilakukan pria yang tinggal di Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ini saat membobol rumah seorang jaksa di Komplek Griya Senang Hati Palembang pada 5 Januari 2015 lalu dengan cara berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu.
Dirinya juga mengaku baru pertama kali berbuat kejahatan semacam itu dan itu dilakukan karena diajak rekannya, Ajinar yang ditangkap saat kejadian. Tersangka dan rekannya menggunakan modus mengetuk rumah korban terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada penghuninya.
Mengetahui tak ada pemiliknya, tersangka langsung mencongkel pintu depan rumah korban. Tersangka yang berhasil masuk akhirnya menggasak perhiasan, playstation (PS) dan sejumlah barang elektronik lain senilai Rp6 juta.
“Pada waktu itu sempat tepergok satpam perumahan. Satpam itu kami ancam, habis itu saya lari panjat pagar rumah. Ajinar ditangkap warga,” jelas dia.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, pemilik rumah adalah seorang jaksa yang sedang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang.
“Barang bukti dari tersangka Robert tidak ada karena sudah habis, lagi pula kejadiannya lebih setahun, tapi dia mengakui dan akan diancam Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (man)











