Miliki 22 Paket Narkotika, Pengedar Shabu Asal Jakabaring Palembang Ditangkap di Lahat

Sabtu, 26 November 2022
Tersangka Yasri Firdaus berikut barang bukti shabu diamankan petugas di Mapolres Lahat.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Keseriusan jajaran Satres Narkoba Polres Lahat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya  terus dilakukan.

Read More

Setelah ibu rumah tangga (IRT) Yeti Agustin yang diamankan saat duduk di dalam Salon Ayie, kini giliran Yasri Firdaus (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Juwita, No 1102, RT 021, RW 005, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, diringkus petugas.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M Romi, SH, MH disampaikan Kanit II Idik Narkoba Polres Lahat Iptu Nugrah Angga Oktari, SH membenarkan penangkapan terduga pengedar shabu.

Dikatakannya, penangkapan ini bermula pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 20.50 WIB, telah diamankan satu orang tersangka bernama Yasri Firdaus.

Terduga pengedar shabu ini, disergap petugas saat sedang berada di pinggir jalan.

Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan, Tim Satres Narkoba Polres Lahat mendapati barang bukti berupa 22 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dan satu butir pil warna abu-abu berlogo GC diduga narkotika jenis pil ekstasi yang ditemukan di kantong jaket warna hitam yang dipakai pelaku.

Tidak sampai di situ saja, Nugrah Angga mengatakan, selain mendapati puluhan paket shabu, petugas menemukan barang bukti  lain berupa satu unit handphone Android merk Resmi 8 warna abu abu di kantong sebelah kiri bagian depan, dan celana panjang warna biru yang dipakai tersangka.

“Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti kita bawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dikatakannya, terduga pengedar shabu ini akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini telah kita amankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts