Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai bentuk kekesalan terhadap pihak developer yang menjanjikan fasilitas umum tapi faktanya tidak ada, ratusan warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya Palembang, menggelar demontrasi.
Unjuk rasa warga perumahan digelar di depan jalan masuk ke perumahan persisnya di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (12/1/2025) sore.
Armando, salah seorang warga mengatakan, warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya menuntut pihak developer untuk merealisasikan janji mereka sesuai yang ada di dalam brosur penjualan perumahan yang dilakukan.
“Kita juga menolak aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun, hingga bahkan melakukan pengrusakan jalan. Sekarang ini fasilitas umum yang dijanjikan pihak developer kepada warga perumahan tidak ada realisasinya, baik itu Jalan, jogging track, kolam renang, sekolah hingga masjid. Semua itu bohong, sehingga warga perumahan merasa terzalimi,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, kuasa hukum warga, Amril, SH mengatakan, demonstrasi yang digelar sebagai bentuk ekspresi kekesalan terhadap pihak developer.
Baca Juga: Pemilik Tanah Jalaludin Tutup Akses Jalan Masuk Perumahan Kota Modern Sriwijaya
“Ini bentuk kekesalan warga karena mereka mereka merasa terzolimi oleh pihak developer yang hanya menjanjikan saja, tapi tidak ada realisasinya. Belum lagi di brosur ada banyak fasilitas, ternyata itu tidak ada,” terang Amril, SH.
Tak hanya melakukan demonstrasi, sebelumnya warwa telah melaporkan masalah mengenai akses pengrusakan jalan utama perumahan ke Polda Sumsel.
“Kita telah membuat laporan polisi (LP) nomor: LP/B/15/I/2025/SPKT/POLDA SUMSEL pada Senin 6 Januari 2025.
Selanjutnya laporan kedua tentang penipuan konsumen dengan nomor STTLP/43/I/2025/POLDA SUMSEL juga ke Polda Sumsel Jumat 10 Januari 2025, atas laporan dugaan tindak kejahatan perlindungan konsumen UU Nomor 8 Tahun 1999,” jelasnya.
Baca Juga: Buntut Penutupan Akses Masuk ke Perumahan Kota Modern, Penghuni Lapor ke Polisi
Dengan telah dibuat laporan polisi, diharapkan Amril dan warga perumahan, agar laporan polisi yang telah dibuat di Polda Sumsel baik yang perusakan maupun tentang perlindungan konsumen, agar pihak Polda Sumsel menindak kasus ini dengan profesional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai melakukan pembongkaran fasilitas umum yakni pos Perumahan Kota Modern Sriwijaya.
Kali ini pemilik tanah bernama Jalaludin, memutus akses masuk jalan utama ke dalam perumahan yang terletak di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang.
Pemutusan akses jalan tersebut dilakukan pada Senin (6/1/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan cara menggali jalan menggunakan excavator tepat di depan pos perumahan yang terlebih dahulu dibongkar.
Proses pemutusan akses jalan disaksikan langsung oleh pemilik tanah Jalaludin dan dikomandoi oleh Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) Iqbal Tawakal.
Tak pelak, aksi pemutusan akses masuk jalan utama ini membuat warga perumahan terkejut melihat apa yang dilakukan pihak pemilik tanah.