Merasa Dizalimi, Solehan Ismael Bakal Layangkan Surat ke Prabowo

Rabu, 6 November 2019

Palembang, Sumselupdate.com – Solehan Ismael, eks caleg DPRD Sumsel Dapil VIII (Lubuklinggau, Mura, dan Muratara) dari Partai Gerindra merasa mendapat perlakuan tak adil atau dizalimi sehingga akan melayangkan surat kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

Solehan mengatakan, dirinya (nomor urut 1) yang seharusnya duduk di DPRD Sumsel massa bakti 2019-2024 dari Partai Gerindra jika melihat hasil rekapitulasi C1 yang dilegalisir.

Bacaan Lainnya

Namun kenyataannya dia ‘disalip’ oleh pesaingnya sesama partai bernama Bl (nomor urut 2). Aksi penyalipan ini terjadi setelah keluarnya putusan Mahkamah Partai atau Majelis Partai (MP) Gerindra yang menolak gugatannya.

“Keputusan Mahkamah Partai sangat menyakitkan dan sangat zalim terhadap saya. Karena itu, saya akan mengirimkan surat ke ketum Gerindra, dan kiranya bapak Prabowo bisa turun tangan untuk memverifikasi hasil sidang dewan kehormatan ini,” ujar Solehan, Rabu (6/11/2019).

Dikatakan Solehan, ia protes atas putusan yang tidak melihat fakta-fakta sebenarnya tersebut, apalagi selama sidang MP tidak dilakukan transparan dan langsung memutuskan hasilnya.

“Saya rasa ada kemungkinan, bukan saya saja yang jadi korban ketidakadilan ini. Saya selaku pendiri partai di Sumsel ingin memperjuangkan hak sebagai kader Gerindra, kalau dibiarkan Gerindra akan rusak, dan tidak boleh didiamkan,” tandasnya.

Solehan yang merupakan anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 ini mengaku, dirinya merasa sudah dicurangi sejak rekap dilakukan KPU Kabupaten Mura dan Muratara.

Di mana suaranya berdasarkan hasil rekap timgkat KPU banyak menyusut, sementara rekannya Bl yang merupakan suami dari pejabat penting di Mura saat ini terus bertambah dibanding data C1.

“Jika berdasarkan hasil rekap C1 kita unggul 63 suara, namun saat rekap di KPU Sumsel kita kalah 15.563 suara. Dimana perbedaan data itu banyak terjadi di Kecamatan Rupit dan Karang Jaya Kabupaten Muratara, yang hal ini sudah disampaikan keberatan dan Bawaslu Sumsel sudah merekomendasikan ke KPU Sumsel untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Dengan keluarnya surat dari Majelis Partai pada 9 Oktober yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Mutanto Juwono dan Sekretaris Anwar Ende dan baru diterimanya pada 1 November. Ia akan membalasnya dengan menyurati langsung ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

“Disurat itu dinyatakan, berdasarkan fakta sidang tidak dibuktikan cukup, bahwa Burlian melakukan kecurangan. Padahal Bawaslu sudah memberikan rekomendasi, di poin kedua Burlian dinyatakan etap unggul, padahal selama sidang saya tidak dihadirkan. Harapan saya ke Prabowo bisa mengembalikan hasil yang benar,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait