Menyaru Jadi Pelanggan, Petugas Bongkar Prostitusi Online Melalui Jejaring Sosial FB

Jumat, 16 Juni 2017
Tersangka Feri Irawan saat diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang berhasil mengungkap prostitusi online melalui jejaring sosial facebook.

Kasus ini terungkap setelah aparat menciduk Feri Irawan (25) mucikari online melalui jejaring sosial facebook, Kamis (15/6/2017).

Read More

Penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 10 Ulu ini bermula dari petugas mengendus prostitusi online yang dilakoni Feri.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengajak pelaku janjian.

Pelaku sendiri menawarkan kepada aparat yang menyaru seorang wanita bernama Vivib (23).

Antara petugas dan tersangka janjian bertemu di salah satu hotel kawasan Ramayana, Kecamatan IB I Palembang.

“Awalnya saya posting di FB, terus ada lelaki yang memesan dan minta diantarkan ke hotel. Setelah negosiasi, deal dengan harga Rp600 ribu. Uangnya saya ambil, ketika mau keluar hotel ditangkap​ polisi,” ujar tersangka.

Menurut pelaku, jika sudah selesai rencananya uang sebesar Rp600 ribu itu akan diberikannya kepada ViVib sebesar Rp500 ribu.

Sedangkan, Rp100 ribu untuk dirinya sebagai upah mencarikan pelanggan.

“Saya kenal dengannya dari facebook juga Pak, awalnya dia posting sendiri. Lalu, saya tawarkan dengannya mau gak dicarikan, dia mau makanya saya carikan pelanggan. Saya baru satu bulan ini Pak, melakukannya,” kilahnya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporannya.

“Belum ada tuh, saya belum terima laporannya. Coba kalian tanya dengan Kasat Reskrim saja,” katanya. (tra)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts