Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kedatangan Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal penuhi panggilan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel guna diperiksa statusnya sebagai mentor ACE FEC Indonesia.
Hal itu dibenarkan PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, dia menjelaskan hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan.
Total hingga kini Aufa Syahrizal sudah lebih dari 4 jam menjalani pemeriksaan di ruang gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Putu menyebut pihaknya memanggil Kadisbudpar Sumsel untuk dimintai klarifikasi peranannya dalam investasi online Future E-Commerce.
“Iya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait statusnya mentor ACE FEC Indonesia,”ucap PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Ketua Tim Gabungan Penanganan FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH (20/09/2023).
Lebih lanjut Putu menjelaskan hingga kini pihaknya mencatat sudah ada 139 pengaduan korban FEC Indonesia yang masuk ke posko pengaduan dengan total kerugian berkisar Rp 3.9 miliar.
“Kita tengah membuat aplikasi untuk menampung pengaduan FEC Indonesia di Sumsel,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam kasus investasi online bodong FEC yang juga menjerat banyak korban di Sumatera Selatan juga menyeret nama Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal yang diketahui berstatus Mentor ACE.
Setelah mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/09) oleh penyidik tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel khusus menangani banyaknya korban Future E-Commerce di Sumsel.
Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik hari ini Rabu (20/09/2023) Siang sekitar pukul 13:45 WIB.
Aufa diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong yang ditaksir menelan miliaran rupiah di Sumsel.
Saat datang ke Mapolda Sumsel Aufa tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masuk ke dalam dulu, nanti ya,” ucap Aufa yang mengenakan kemeja putih dipadu depan warna hitam seraya mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya, Rabu (20/9/2023) siang.
Aufa sendiri telah ditunggu tim penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. Dan hingga saat ini, mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini masih menjalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH membenarkan kedatangan Aufa Syahrizal.
“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.
Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 miliar. (**)











