Banten, Sumselupdate.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengomentari kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Yasonna mengatakan, harus dibedakan antara kebenaran hukum dan kebenaran hakiki dalam kasus Antasari itu, sebab ada misteri di balik kasus Antasari tersebut.
“Saya melihat dan merasakan ada hal-hal yang misteri di balik itu, tapi kita harus bisa bedakan kebenaran, antara kebenaran hukum dan kebenaran yang hakiki itu berbeda,” kata Yassona saat ditemui usai acara syukuran pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (26/11/2016).
Yasonna tidak menjelaskan secara rinci maksud dari misteri dalam kasus Antasari itu. Dia hanya mengatakan, dirinya “mencium bau amis” dalam kasus itu.
Hal itu merujuk pada berkas perkara dan pertimbangan hukum yang dia baca.
“Saya baca berkas, saya baca pertimbangan hukum, saya baca apa yang disampaikan beliau, saya sendiri juga seperti apa yang dikatakan Wapres tadi. Saya orang hukum, saya merasakan something smelly, ada bau-bau amisnya begitu,” kata Yassona.
Hari ini memang mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengadakan syukuran kebebasan dirinya dari bui.
Dia mengundang banyak tokoh, beberapa di antaranya adalah mantan orang-orang yang punya jabatan.
Sebut saja mantan Jaksa Agung Basrief Arief dan mantan Wakil Jaksa Agung Darmono. Ada pula Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Presiden Jokowi juga diundang namun tak bisa datang. Muncul pertanyaan kenapa Antasari tak mengundang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono?
“Kenapa itu ditanyakan? Saya enggak ada masalah dengan beliau,” kata Antasari di arena syukuran seperti dilansir detikcom.
Dia tak ingin ada pertanyaan-pertanyaan soal kenapa tokoh tertentu diundang sementara tokoh lain tidak diundang. Antasari hanya ingin suasana syukuran ini bisa membawa kesejukan.
“Momentum ini saya tidak ingin ada hal-hal yang menambah panas situasi. Justru saya ingin sejuk ingin damai,” kata Antasari.
Bahkan Antasari juga mengundang adik korban pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yakni Andi Syamsuddin Iskandar, meski Andi tak datang. Sosok caddy golf yang ada di pusaran kasus Antasari dulu, Rani Juliani, tak ada juga. Apakah Rani atau keluarga Rani diundang? Antasari tak antusias menjawabnya.
“Anda jawab sendiri deh. Males saya (menjawabnya). Ini kan saya lagi syukuran,” kata Antasari.
Acara ini, papar Antasari, bermakna dua hal. Pertama, dia ingin bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa telah mampu melewati masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Kedua, dia ingin berdoa supaya diberi keselamatan untuk seterusnya.
Antasari sudah bebas bersyarat sejak 10 November lalu. Dia sudah menjalani tujuh tahun enam bulan di lembaga pemasyarakatan, hasil remisi dari 18 tahun hukuman kurungan.
Antasari dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Lebih dari 7 tahun Antasari menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian. Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana. Ia bekerja di Kantor Notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, ia berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (hyd)











