Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui empat orang utusannya melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri.
Mereka yang diutus SBY yakni Didi Irawadi Syamsudin, Ferdinand Hutahaean, Imelda Sari, dan seorang pria yang belum diketahui namanya.
Didi Irawadi dan Ferdinand Hutahaean mengaku membawa surat SBY untuk diserahkan ke Siaga Bareskrim, yang isinya melaporkan Antasari Azhar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kita mau serahkan surat laporan dulu,” kata Didi saat baru tiba di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2), seperti dilansir okezone.com .
“Yang dilaporkan Antasari, siapa lagi? Tentang pencemaran nama baik dan fitnah kepada Pak SBY,” timpal Ferdinan.
Sebelumnya, Antasari Azhar telah melapor ke Bareskrim Polri. Saat jumpa pers dengan wartawan, Antasari buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
Dia menyakini, kasus yang sempat menjebloskan dirinya ke balik jeruji besi itu bermuara pada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Laporan Antasari terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 318 KUHP jo 417 KUHP jo 55 KUHP tekait persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang.
Namun, Antasari tidak menyertakan nama terlapor dalam laporannya. Dia menyerahkan kepada penyidik untuk mencari tahu hal tersebut. (shn)











