Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, salah satu figur paling berpengaruh sekaligus kontroversial dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Ia mengembuskan napas terakhir di kediamannya, menutup perjalanan hidup yang penuh gejolak dengan akhir yang damai, sesuai dengan permintaan terakhirnya.
Keinginan sederhana itu menjadi kenangan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. “Dia pengen meninggal di rumah. Bilang, ‘Saya pengen meninggal di rumah’. Dia pengen pulang, katanya,” ungkap menantunya, Ardiansyah, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025) sore.
Antasari wafat setelah sempat dirawat di rumah sakit. Kondisinya dikabarkan sempat membaik dan diizinkan pulang, namun tak lama setelah tiba di rumah, kesehatannya kembali menurun drastis. “Beliau sempat kena virus, tapi enggak tahu itu covid atau bukan,” tambah Ardiansyah.
Jenazah dishalatkan di Masjid Asy-Syarif dan dihadiri keluarga, kerabat, serta sejumlah tokoh penting, termasuk sahabat lamanya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Isak tangis mengiringi keberangkatan jenazah menuju San Diego Hills Memorial Park, Karawang, untuk dimakamkan.
Boyamin Saiman, kuasa hukum sekaligus sahabat karib almarhum, memohon doa dari masyarakat. “Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya. Semoga beliau mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujarnya.
Jejak Aktivis dan Jaksa Berani
Lahir di Pangkal Pinang pada 18 Maret 1953, Antasari Azhar merupakan anak keempat dari 15 bersaudara. Jiwa aktivisnya sudah tumbuh sejak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, di mana ia aktif sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan dikenal sebagai demonstran vokal pada era 1978.
Meskipun awalnya bercita-cita menjadi diplomat, jalan hidup membawanya ke korps Adhyaksa. Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1985 dan terus menanjak. Namanya mencuat ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terutama saat menangani kasus besar yang melibatkan Tommy Soeharto. Ketegasan dan keberaniannya membuat namanya dikenal luas dan mengantarkannya ke puncak karier.
Puncak Karier di KPK dan Badai Hukum
Pada 18 Desember 2007, Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua KPK. Di bawah kepemimpinannya, lembaga antirasuah itu melakukan berbagai gebrakan besar yang menyasar pejabat tinggi negara, menjadikannya sosok yang disegani sekaligus ditakuti.
Namun, masa jabatannya berakhir tragis. Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain. Ia divonis 18 tahun penjara, sebuah putusan yang terus ia bantah dan nyatakan bukan perbuatannya.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Antasari akhirnya memperoleh grasi dari Presiden Joko Widodo. Ia bebas bersyarat pada 10 November 2016 dan bebas murni pada 2017, menutup salah satu babak paling kelam dalam hidupnya.
(**)











