Palembang, Sumselupdate.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi Siska tersangka seorang ibu yang menganiaya anaknya hingga tewas di tahanan Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Dalam kunjungannya, Arist Merdeka Sirait langsung berdialog dengan tersangka mengenai kronologis hingga akhirnya sang anak tewas akibat mengalami kekerasan dengan cara disiksa.
Usai melakukan pembicaraan dengan tersangka, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pada dasarnya tersangka mengakui melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya bernama Brian sudah cukup lama hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dari pembicaraan yang saya lakukan, ibu kandung Brian secara sadar mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap anak semata wayangnya itu,” katanya.
Arist menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Palembang yang secara cepat telah memproses kasus ini.
Ke depan dia berharap kasus memilukan ini bisa lebih cepat pula diproses secara hukum.
“Sejauh ini belum ada tanda kalau tersangka mengalami kelainan jiwa, namun tetap nanti kita akan koordinasikan ke pihak Polresta Palembang untuk melakukan tes kejiwaan,” tegasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Senin (21/11/2016). Brain, bocah empat tahun ini tewas di rumahnya di Jalan Lubuk Bakung, Lorong Sahaja, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Syamsudin (53), kakek korban ditemui di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang mengaku, mendapatkan kabar Brain meninggal dunia dari Firman melalui telepon, sehingga dirinya langsung menuju rumah korban yang jaraknya hanya sekitar seratus meter dari tempat tinggalnya.
“Kalau dia (Brain) meninggal saya tidak tahu persis, karena dapat kabar lewat telepon dari Firman, pas saya datang ke rumah, jenazahnya sudah diletakkan di ruang tamu,” katanya.
Dari kondisi mayat Brain, lanjut kakek paruh baya ini sejumlah luka lebam yang sudah menghitam.
“Brain ini tinggal sama kedua orangtuanya, ibunya, Siska itu keponakan saya, dia ini anak semata wayang, memang kedua orangtua nya ini sempat pisah,” bebernya.
Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Cek Mantri mengatakan penemuan korban bermula dari ibu korban yang datang ke Polresta Palembang melaporkan bahwa adanya KDRT yang dialaminya. Setelah didalami ibu korban mengakui kalau sudah menganiaya anaknya hingga meninggal.
“Kami datangi TKP anaknya sudah meninggal dunia dengan luka lebam akibat pukulan. Saat ini ibu korban masih diperiksa, untuk motif penganiayaan belum dikatahui,” tukasnya. (adi)











