Mendikbud: Ada Pungli dan Perploncoan, Laporkan!

Minggu, 17 Juli 2016
Mendikbud Anies Baswedan bersama Kadisdiknas Sumsel saat mengunjungi salah satu sekolah terpapar asap di Palembang di tahun 2015

Jakarta, sumselupdate.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mempersilakan orang tua aktif melapor jika menemukan hal menyimpang di sekolah anaknya seperti pungli dan perploncoan. Karena itu, ia menyatakan pentingnya mengantar anak sekolah pada hari pertama, Senin (18/7) besok.

Anies kembali menganjurkan para orang tua untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama. “Kami tidak mewajibkan, tapi menganjurkan. Bukan dalam arti mengantar sampai gerbang saja, tapi sampai bertemu dengan wali kelas,” katanya kepada media di Gedung Indosat, Jakarta, Minggu (17/7).

Read More

Menurut Anies, selain untuk menjalin komunikasi dengan guru, kegiatan mengantar tersebut bisa dimanfaatkan orang tua memantau kegiatan orientasi di sekolah. “Orang tua dan anak kalau lihat perploncoan harus lapor, jangan diam,” pintanya.

Ditambahkan Anis, pada hari pertama sekolah, biasanya terjadi pungutan-pungutan liar. Meski sudah dilarang, kegiatan itu tetap saja masih ada. Ia pun mencontohkan, saat ambil rapor, orang tua haru membayar Rp 10 ribu.

“Mau lapor rasanya kok hanya Rp 10 ribu, terlihat kecil. Tapi, kalau satu sekolah ada 600 anak, jadi besar juga angkanya,” ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, Kemendikbud mempersilakan masyarakat yang menemukan kejanggalan di sekolah anaknya lewat SMS ke nomor 0811976929 atau website Laporpungli.kemdikbud.go.id. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts