Sekayu, Sumselupdate.com – Maraknya kabar penculikan anak benar-benar membuat Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Rahmat Hakim, SIK hingga merasa perlu mengeluarkan maklumat, demi ketenangan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga memastikan akan menindak secara tegas kepada siapa saja yang secara sengaja dan tidak sengaja menyebarkan kabar bohong itu, terutama melalui media sosial dan komunikasi berbasis internet.
Maklumat Kapolres yang diterima oleh Sumselupdate.com, semalam via aplikasi WhatsApp, bahkan telah beredar di Facebook.
Sikap yang tertuang pada maklumat bertajuk ‘Penyebaran Informasi Palsu (HOAX) Terkait Isu Penculikan Anak’ itu Kapolres meminta masyarakat tidak terpengaruh.
Berikut bunyi selengkapnya Maklumat Kapolres Musi Banyuasin:
- Kepada warga masyarakat Musi Banyuasin agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi terhadap isu yang tidak jelas kebenarannya, sehingga berakibat pada tindakan pelanggaran hukum.
- Kepolisian Resort Musi Banyuasin akan menindak tegas kepada siapapun yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan dan atau meneruskan informasi palsu / hoax tentang penculikan anak melalui media sosial internet, forum komunikasi internet maupun aplikasi pesan instan media komunikasi lain. Sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Musi Banyuasin. Hal tersebut dapat di jerat dengan undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45 dan 45 A Tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Kepolisan Resort Musi Banyuasin bekerja sama dengan masyarakat, 3 pilar dan instansi terkait senantiasa dalam upaya memelihara keamanan dan ketentraman di wilayah hukum polres Musi Banyuasin.
- Apabila masyarakat mengetahui dan melihat hal-hal yang di anggap mencurigakan segera menghubungi Polsek terdekat dan Polres Musi Banyuasin.
Maklumat tersebut ditanda tangani oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Rahmat Hakim, SIK. (est)












