Mobil Pikap Bermuatan ‘Baby Tank’ Diamankan Polsek Keluang, Kedapatan Angkut Minyak Ilegal

Writer: - Kamis, 28 Mei 2026
Mobil Pikap Bermuatan 'Baby Tank' Diamankan Polsek Keluang, Kedapatan Angkut Minyak Ilegal (Sumselupdate.com/ Diaz Erlangga)

Muba, Sumselupdate.com – Polsek Keluang mengamankan sejumlah kendaraan jeni pikap dengan tangki modifikasi diamankan setelah kedapatan mengangkut minyak yang diduga ilegal, Kamis (28/05/2026).

Sejumlah kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polsek Keluang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Read More

Kendaraan yang diamankan tersebut tengah dilakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan Satreskrim Polres Muba.

Pikap yang diamankan itu kedapatan membeli minyak dari masyarakat yang membuka “lopon” atau tempat penampungan minyak yang berasal dari jerigen-jerigen yang dijual oleh para tengkulak menggunakan motor di Desa Tanjung dalam.

Saat ini penyidik telah menaikan satu perkara dari pikap tersebut ke proses penyidikan.

Dimana satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi BG 8129 MX yang diduga mengambil minyak di wilayah Sumur *D” tepatnya di kawasan C1 Sungai Lilin.

“Setiap penindakan dilakukan gelar perkara di Satreskrim Polres Muba. Bila tidak terpenuhi unsur hulu atau asal tempat pengambilan minyak, maka belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Nizam, S.H.,

Kapolsek Keluang menjelaskan bahwa Pasal 53 Undang-Undang Migas mengatur sanksi pidana dan denda bagi setiap orang maupun badan usaha yang melakukan kegiatan usaha hilir, seperti pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga minyak dan gas bumi tanpa memiliki izin usaha yang sah.

“Sedangkan mereka yang diamankan membeli minyak dari masyarakat yang membuka lopon atau tempat penampungan minyak, yang minyaknya berasal dari jerigen-jerigen yang dijual oleh tengkulak,” jelas AKP Apriansyah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap perkara dilakukan proses pendalaman dan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana sehingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keluang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kendaraan maupun pihak-pihak yang diamankan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts