TEPAT pada Rabu pagi, 6 Agustus 2025, suasana tenang di Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, mendadak berubah. Sekelompok anggota organisasi masyarakat diduga Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, pimpinan Hercules Rosario Marshal, datang beramai-ramai dan memaksa masuk ke area golf. Seragam loreng, sorak-sorai intimidatif, dan teriakan “Kami bela rakyat!” menggema di antara pagar elit yang selama ini dianggap sakral oleh kaum jetset Ibu Kota.
Kedatangan ormas ini, menurut penuturan beberapa saksi dan rekaman yang beredar di media sosial, diduga dilatarbelakangi sengketa antara pengelola lapangan golf dengan pihak lain yang belum sepenuhnya jelas identitasnya. Dalam klaimnya, GRIB menyebut aksi itu sebagai “pembelaan terhadap hak warga yang dizalimi.” Namun narasi ini tak serta-merta menenangkan publik. Sebaliknya, justru memunculkan pertanyaan: sejak kapan penyelesaian konflik perdata dikawal oleh ormas yang tampil bak pasukan tempur?.
Insiden ini bukan yang pertama. Dalam satu dekade terakhir, kehadiran ormas berseragam loreng—seringkali dengan gaya militeristik dan membawa simbol-simbol nasionalisme—semakin marak. Dari pengamanan parkir, mediasi konflik keluarga, hingga menduduki proyek swasta dan lahan pemerintah. Kehadiran mereka kerap mengaburkan batas antara civil society dan kekuatan koersif yang mestinya hanya dimonopoli negara.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah relasi kuasa yang tampak dalam setiap aksi ormas tersebut. GRIB Jaya, misalnya, punya afiliasi yang tidak bisa diabaikan dengan sejumlah tokoh elite. Hercules, sang ketua umum, bukan figur asing dalam dunia kekuasaan. Ia pernah dekat dengan beberapa tokoh politik besar, bahkan disebut-sebut menjadi simpul komunikasi antar kelompok “preman elite” dan kekuasaan negara pascareformasi.
Tak heran, saat video penyerbuan ke Golf Pondok Indah viral, publik tidak hanya mengecam aksi ormas, tapi juga mempertanyakan diamnya aparat penegak hukum. Mengapa Kepolisian hanya datang setelah keributan terjadi? Mengapa tak ada tindakan tegas terhadap upaya perampasan ruang publik secara paksa?.
Polisi yang Tumpul ke Ormas
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki kasus ini. Namun pernyataan itu terdengar seperti pengulangan naskah lama. Dalam banyak kasus serupa, proses hukum seringkali berhenti di tengah jalan, apalagi bila ormas tersebut memiliki koneksi politik.
Di sisi lain, ada ketimpangan respons yang mencolok. Aksi demonstrasi mahasiswa atau warga biasa kerap dihadang dengan kawat berduri dan gas air mata. Tapi kelompok ormas seperti GRIB bisa bebas masuk ke kawasan privat, bahkan membuat manajemen dan pengunjung Golf Pondok Indah lari kocar-kacir.
Ini menandakan masalah struktural. Ketika negara membiarkan kehadiran organisasi sipil yang mengambil alih fungsi-fungsi keamanan dan pemaksaan hukum, maka pelan-pelan otoritas negara luntur. Indonesia seperti kembali ke zaman pre-modern, di mana kekuasaan lokal tak hanya menandingi, tetapi kadang mengalahkan institusi formal negara.
Teka-teki Investasi dan Tanah
Golf Pondok Indah bukan sekadar lapangan olahraga. Di sekitarnya bertengger nilai properti selangit, dengan jaringan pemilik yang berkelindan antara pebisnis, pejabat, dan konglomerat lama. Maka bila ormas semacam GRIB ikut bermain di wilayah ini, spekulasi pun bermunculan: apakah ini bentuk tekanan terhadap para pemilik saham? Atau bagian dari strategi rebut paksa atas lahan strategis di Jakarta Selatan?
Perlu dicermati bahwa selama tahun 2024–2025, eskalasi konflik pertanahan meningkat, khususnya di kawasan elit. Proyek reklamasi, penataan ulang zonasi tata ruang, hingga rencana besar Jakarta Financial District membuka peluang konflik horizontal yang dimanfaatkan oleh kekuatan informal.
Demokrasi di Persimpangan
Di tengah semua ini, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah demokrasi Indonesia akan terus tumbuh sehat dengan membiarkan aktor-aktor non-negara menjalankan fungsi koersifnya? Bila hukum tak lagi jadi rujukan dan negara tak hadir melindungi ruang publik secara adil, maka yang akan kita hadapi bukan sekadar kekacauan—melainkan bentuk lain dari feodalisme modern.
Insiden di Golf Pondok Indah harus dilihat sebagai sinyal bahaya. Ia bukan hanya soal ormas yang masuk ke lapangan golf, tapi tentang pembiaran terhadap praktik kekerasan simbolik dan koersif yang didandani semangat kebangsaan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum tak bisa lagi bersikap netral. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh bila negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu—dan membatasi kekuasaan informal yang terus membesar di luar kontrol konstitusi. (**)











