Merayakan Pancasila Dengan Hafalan, Melupakannya Dalam Kebijakan

Writer: - Senin, 1 Juni 2026
Himawan Bastari M.Pd.

SETIAP tanggal 1 Juni, kita diundang untuk menengok kembali sebuah sidang legendaris di tahun 1945. Di bawah bayang-bayang ujung kolonialisme, para pendiri bangsa berkumpul dalam ruang Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI) yang panas dan penuh tekanan. Di sana, sebuah pusaran sejarah tercipta ketika Bung Karno berdiri tanpa teks, menyampaikan pidato yang menggetarkan jiwa. Beliau memeras saripati peradaban Nusantara menjadi lima dasar filosofis (philosophische grondslag).

Namun, esensi dari peristiwa 1 Juni bukanlah sekadar lahirnya lima butir kalimat. Pusaran sejarah hari itu adalah tentang pergulatan gagasan yang radikal, perdebatan nalar kritis yang tajam, dan sebuah kompromi besar demi sebuah imajinasi bernama Indonesia.

Read More

Sebagai seorang birokrat yang sehari-hari mendalami dunia pendidikan dan berkutat dengan kurikulum, momentum Hari Lahir Pancasila tahun ini memaksa saya untuk melakukan otokritik yang mendalam: Jika kita menguliti sejarah kelahirannya yang begitu hidup dan berapi-api, mengapa Pendidikan Pancasila di dalam ruang-ruang kelas kita hari ini terasa begitu hambar, dingin, dan kehilangan ruhnya?

Jika kita menguliti jalannya sidang BPUPKI, kita akan menemukan bahwa Pancasila lahir dari rahim nalar kritis yang luar biasa. Para tokoh bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, Mohammad Yamin, hingga Ki Bagus Hadikusumo saling beradu argumentasi dengan cerdas, berani, namun tetap saling menghormati. Ada “api” yang menyala-nyala dalam memperdebatkan masa depan negara.

Bandingkan dengan potret Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah kita hari ini. Atas nama standardisasi dan ketertiban administratif, dunia pendidikan kita justru sering kali “menjinakkan” nalar kritis tersebut. Pancasila tidak lagi diajarkan sebagai sebuah proses berpikir yang hidup, melainkan direduksi menjadi hafalan butir-butir sila, penggalan sejarah yang kaku, dan deretan soal pilihan ganda.

Kita menuntut anak didik untuk hafal nama-nama panitia sembilan, tetapi kita jarang mengajak mereka berdiskusi tentang mengapa ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial harus diletakkan dalam satu tarikan napas. Akibatnya, siswa menganggap Pendidikan Pancasila hanya sebagai pelajaran hafalan demi mengejar nilai raport, bukan sebagai kompas moral dalam kehidupan sehari-hari.

Bung Karno menyebut Pancasila sebagai Weltanschauung—sebuah pandangan hidup yang digali dari bumi pertiwi sendiri, dari tradisi gotong royong, tepa selira, dan kebersamaan masyarakat Nusantara. Kelahirannya adalah sebuah proses pencarian jati diri yang otentik.

Namun di era birokrasi digital saat ini, proses pencarian karakter otentik itu kerap kali terjebak dalam kepalsuan administratif. Melalui program penanaman karakter yang masif dikampanyekan, guru-guru di lapangan justru dibebani oleh urusan formalitas yang melelahkan.

Penanaman nilai gotong royong dan kemanusiaan diukur bukan dari perubahan perilaku anak didik di sekolah, melainkan dari seberapa banyak foto kegiatan yang berhasil diunggah guru ke dalam aplikasi penilaian kinerja. Kita sibuk memoles dasbor laporan digital dengan angka-angka pemenuhan kurikulum yang indah, sementara di dunia nyata, kasus perundungan (bullying), hilangnya rasa hormat, dan intoleransi masih kerap menghiasi wajah sekolah kita. Kita telah menjauh dari proses pencarian akar karakter, dan beralih menjadi pemburu dokumen formalitas demi menyenangkan sistem birokrasi.

Menguliti sejarah 1 Juni juga berarti menghidupkan kembali komitmen para pendiri bangsa terhadap Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di bidang pendidikan, ini adalah mandat moral agar negara memastikan hak memperoleh pendidikan bermutu dapat diakses merata oleh setiap anak bangsa, bukan berdasarkan tebal tipisnya dompet orang tua.

Di sinilah letak benturan paling keras dengan realitas hari ini. Di dalam kelas, anak didik diajarkan teori mulia tentang keadilan sosial dan kesetaraan hak. Namun di luar kelas, ketika mereka memandang masa depan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, mereka justru dihadapkan pada kenyataan yang komersial.

Sistem penataan kelembagaan hari ini, seperti lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri yang kian ugal-ugalan atas nama otonomi, membuat bangku kuliah perlahan berubah menjadi barang mewah.

Ketika anak-anak dari keluarga biasa yang berprestasi terpaksa mundur dari impiannya karena jaminan masa depan lewat jalur akademik telah dikunci oleh mahalnya biaya, di sanalah Pendidikan Pancasila kehilangan legitimasinya. Lahir ketidakpercayaan (distrust) dalam jiwa anak didik; mereka melihat Pancasila hanya sebagai pemanis kata-kata dari negara, sementara sistem di dunia nyata bekerja secara diskriminatif.

Filsuf Perancis, Jean Jaurès, pernah mengatakan bahwa “merawat tradisi dan sejarah bukanlah dengan memuja abunya, melainkan dengan menjaga apinya yang tetap menyala.”

Peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan pendidikan kita tidak boleh lagi berjalan seperti kaset rusak—rutin diupacarakan setiap tahun tetapi kehilangan makna kontekstualnya. Sebagai birokrat yang mendalami urusan ini, saya memandang ada langkah pembenahan paradigma yang mendesak:

Ubah Metode Pembelajaran: Hentikan metode hafalan yang kaku. Buka ruang kelas sebagai tempat berdiskusi, berdebat secara sehat, dan mengasah nalar kritis anak didik, persis seperti suasana sidang BPUPKI tahun 1945.

Merdekakan Guru dari Aplikasi: Sederhanakan laporan administratif. Biarkan guru kembali fokus memberikan keteladanan nyata dan menyentuh hati sanubari para murid, bukan sibuk melayani layar laptop demi angka-angka formalitas karakter.

Kendalikan Biaya Pendidikan Tinggi: Pemerintah harus membuktikan nilai Pancasila dengan hadir mengendalikan tarif biaya kuliah, memastikan bahwa lift sosial bernama pendidikan tinggi tetap ramah bagi anak petani, buruh, dan nelayan.

Tugas terbesar kita di birokrasi hari ini bukan sekadar memastikan burung Garuda terpajang rapi di atas papan tulis setiap kelas. Tugas terjujur kita adalah reuni dengan “api” pergulatan moral dan keadilan dari pusaran sejarah 1 Juni 1945 ke dalam jiwa setiap anak didik dan pengambil kebijakan di negeri ini. Jika tidak, Pendidikan Pancasila hanya akan menjadi fosil masa lalu yang gagal menuntun arah masa depan bangsa. (**)

Penulis : Himawan Bastari M.Pd

(Peminat Dunia Pendidikan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts