Indonesia Dibentuk Seperti Pemerintahan Desa Tapi Dalam Skala Nasional

Senin, 25 September 2023
Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto

Jakarta, Sumselupdate.com – Dalam kehidupan dunia modern, manusia hidup tanpa batas negara. Pesatnya perkembangan tehnologi informasi menghantarkan perubahan signifikan pada perilaku manusia. Pada gilirannya, perubahan tersebut turut mempengaruhi tatanan masyarakat dari suatu negara.

Masing-masing negara tentu mempunyai aturan berupa norma hukum dan dogma hukum positif. Tatanan dan aturan ini dibentuk untuk mengatur dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat dengan menyesuaikan karakter setiap bangsa.

Read More

“Demikian Indonesia, mempunyai regulasi dan tatanan aturan hukum positif yang diciptakan dan diterapkan. Tujuannya mengatur dan menjaga ketertiban dan keamanan bagi setiap warga negara serta orang asing yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), “ujar Pemerhati Polsosbud Agus Widjajanto dalam rilis yang dikirim Senin (25/9/2023).

Harus diakui, kata Agus, kemajuan tehnologi informasi disertai munculnya era baru yaitu perdagangan bebas membuat semua menjadi lebih mudah. Di sisi lain membawa dampak negatif, karena membuat masyarakat Indonesia rentan dari pengaruh budaya luar.

Menurut Agus, masyarakat bisa terkontaminasi budaya dan ideologi asing sehingga berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga, menjadi penting ada protreksi atau penguatan atas derasnya pengaruh budaya baru dari luar. Karena pengaruh budaya asing dapat menggoyahkan dan menghilangkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa beradab dan memegang teguh adat ketimuran.

Menilik sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kemerdekaannya diproklamirkan Ir Soekarno – Moh Hatta dikaitkan dengan kondisi kekinian, menghadirkan fungsi dan kedudukan Pancasila penting. Terlebih, Pancasila merupakan acuan termasuk generasi muda bersikap, bertindak dan bertutur kata sesuai dengan lima sila yang saling menjiwai dan dijiwai.

“Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dilaksanakan bertepatan pada hari Jumat di bulan Ramadhan, bagi masyarakat Indonesia dianggap hari sakral dan merupakan karunia terbesar bagi bangsa ini dari Yang Maha Kuasa. Karena itu menjadi penting bagi generasi muda mengetahui proses pembentukan Pancasila sebelum Indonesia Merdeka, ” katanya.

Dikatakan, pendiri bangsa saat penguasa militer Jepang di Indonesia membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan setelah Jepang menyerah kepada sekutu dimana dalam suasana kebatinan yang sangat emosional, dalam sidang pembahasan Falsafah Negara sebagai dasar dan fondasi serta Soko Guru atau Tiang Utama struktur rancang bangun dari sebuah negara.

Dalam pidato 1 juni 1945, Bung Karno kemudian mengetengahkan nilai-nilai luhur bangsa yang merupakan warisan para leluhur. Dari kerajaan besar yang dijabarkan secara tertulis melalui Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma serta Serat Tembang Wredatama dan Ajaran Wulang Reh.

“Nilai-nilai luhur bangsa ini dikenal dengan nilai-nilai Pancasila sekaligus dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. Penting diketahui menyusun Pancasila sebagai Dasar Negara, Bung Karno terilhami suatu pemerintahan berdasarkan Ketuhanan yang Esa.
Pemerintahan yang melindungi segenap tumpah darah rakyatnya. Pemerintahan yang menghargai perbedaan bagi setiap pemeluk agama dan keyakinannya. Pemerintahan dimaksud merujuk kata-kata legendaris dalam Kitab Sutasoma, Hindu Tatwa, Bhuda Tatwa, Tan Hanna Dharma Mangrwa, Bhineka Tunggal Ika. Maksudnya atau dapat diartikan dalam pemerintahan saat itu ada pemeluk Agama Hindu dan Agama Buddha. Namun, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam naungan Negara. Dalam bahasa sederhana tiada pengabdian yang abadi kecuali kepada Tuhan yang Maha Esa, ” jelasnya.

Dia menambahkan, pendiri bangsa menempatkan Sila Pertama dalam Pancasila sebagai Dasar Negara. Suatu pondasi bahwa Indonesia dibentuk sebagai negara yang berketuhanan tapi bukan Negara Agama. Melainkan dari penyatuan berbagai perbedaan, baik suku, ras, agama dan adat istiadat.
Sila Pertama Pancasila sekaligus menegaskan komitmen Negara hadir dan memberikan perlindungan kepada rakyat atas kerukunan beragama.

Oleh sebab itu sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Untuk Sila Kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab, Bung Karno diilhami Ajaran Wulang Reh yang diiciptakan Sri Paduka Pakubuwono IV dari Keraton Surakarta. Raja Kasunanan Surakarta ketiga itu mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa dan dari golongan berbeda. Selain itu kaitannya selaku penguasa atau raja terhadap anggota masyarakat.

Ajaran Wulang Reh mengandung aspek sosiologi terutama bidang intergroup relation atau hubungan antar kelompok. Seperti aspek moral, sosial, pendidikan, ekonomi dan aspek saling asah asih asuh dalam masyarakat. Tentu dengan mempertimbangkan tata nilai budaya yang hidup dalam masyarakat.
Untuk Sila Ketiga Pancasila “Persatuan Indonesia”, Bung Karno diilhami dari Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma. Kitab itu mengajarkan tentang tata pemerintahan pada masa kerajaan besar masa lalu. Dimana rakyat harus bersatu padu agar mempunyai rasa nasionalisme dan menjunjung tinggi bangsa dan negaranya.

Untuk Sila Keempat Pancasila “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”, Bung Karno selaku pencetus dan penggali Pancasila diilhami dari tata pemerintahan desa yang sangat harmonis dan sudah mempunyai perangkat pemerintahan sendiri sejak dulu kala pada kerajaan besar. Dari Kerajaan Singosari, Kerajaan Majapahit, Demak Bintoro, Kerajaan Mataram (Islam), Ngayogjokarto Hadiningrat dan Surakarta Hadiningrat.

“Bahwa sesungguhnya Indonesia dibentuk dan didesain seperti pemerintahan desa tapi dalam skala Negara atau Nasional. Setiap keputusan selalu diambil melalui kesepakatan dari hasil musyawarah dan mufakat dari tokoh-tokoh desa melalui Rembuk Desa untuk memilih pemimpin nya dan mengambil keputusan penting .
Saat mendesain Hukum Dasar Negara melalui panitia kecil pembahas pembentukan Undang Undang Dasar, team kecil yang diketuai Ir Soekarno membuat suatu sistem perwakilan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat. Lembaga yang ditempatkan paling terhormat dalam Hukum Dasar Negara sebagaimana diatur Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945,” tutur Agus.

Di samping sumber tertulis dalam negeri dari warisan luhur bangsa, Bung Karno atas masukan bimbingan sesepuh juga mengambil dari Piagam Madinah. Sebuah perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad dengan berbagai kalangan. Piagam 47 Pasal Utama dengan 10 bab itu dibuat Nabi Muhammad setelah hijrah ke Madinah dari Mekkah bersama dengan kaum Muslimin.

Piagam Madinah menciptakan Kota Madinah saat itu sangat plural menjadi kota yang penuh kedamaian dan menghargai satu sama lain. Piagam Madinah itu sangat visioner dan menjangkau pola pikir para pendiri bangsa ini. Apalagi perjanjian itu menjangkau waktu hingga ratusan tahun ke depan. Sebuah pembelajaran sangat berarti mengenai pentingnya meletakkan kepentingan bangsa dan negara diatas golongan.

Terakhir Sila Kelima Pancasila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, Bung Karno diilhami dari tata kehidupan dalam tulisan Kitab Negara Kertagama dan Ajaran Wulang Reh dari Sri Paduka Pakubuwono ke IV. Kitab dan ajaran itu berisi nilai-nilai luhur bangsa selaku warisan leluhur yang dijabarkan melalui hidup gotong-royong, guyub dan rukun untuk mencapai kemakmuran bersama.
Melihat kondisi sistem perekonomian Dunia saat ini yang merujuk pada sistem liberal dimana lahirnya kongkomirasi di seluruh Dunia, dan di Indonesia, berakibat ada jurang pemisah makin dalam antara yang kaya dan miskin, perlu peran regulasi dari pemegang kekuasaan agar bisa tercipta keseimbangan, pemerataan secara ekonomi dan kehidupan sosial.

“Menilik sejarah dan membandingkan dengan kondisi kekinian, rasanya akan sulit bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat sesuai amanat konstitusi. Itu karena sistem politik kita mengarah pada sistem liberal. Misalnya, Pemilu yang seharusnya diselenggarakan berdasarkan prinsip jujur dan adil menjadi kehilangan ruhnya. Sebab Pemilu Langsung memerlukan dukungan konglomerasi karena tingginya biaya politik yang harus ditanggung peserta pemilu. Generasi muda bangsa perlu belajar dari sejarah. Pasalnya, untuk memahami bangsa dan sistem ketatanegaraan harus mempelajari proses pembentukannya, kondisi emosional kebatinan dan aspek sosiologi dari masyarakat saat itu. Berikut pola pikir para pembentuk dan pendiri Bangsa,” paparnya.

Sangat disayangkan generasi muda bangsa sangat minim atas pembelajaran sejarah bangsa. Apalagi sekarang tidak lagi diajarkan pendidikan budi pekerti seperti jaman dulu yang diterapkan secara wajib dalam proses belajar mengajar dalam strata pendidikan dasar hingga menengah. Padahal di usia itulah paling krusial membentuk karakter dan kepribadian anak bangsa. Semoga menjadi pertimbangan agar sistem pendidikan dikembalikan pembelajaran Budi pekerti sesuai karakter bangsa dan sejarah bangsa ini. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts