Lagi Asyik Pesta Shabu, Bapak dan Anak Digrebek Polsek SU 1 Palembang

Sabtu, 11 Juni 2022
Pelaku yang diamankan lagi pesta shabu.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Buser Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, berhasil mengamankan Darmadi (46), dan Joni Irawan (25), yang merupakan warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (9/6/2022) malam.

Kedua bapak dan anak tersebut tertangkap tangan, sedang asyik pesta Narkoba jenis shabu-shabu yang ditemukan di rumahnya. Terbukti petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu dan satu buah alat hisab (bong).

“Saat anggota melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan pengeledahan dan ternyata tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu-shabu di dalam bedeng,” ujar Kapolsek SU 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus kepada awak media, Sabtu (11/6/2022).

Advertisements

Lebih lanjut, keduanya digelandang ke Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, untuk dimintai keterangan. Dari kerterangan pelaku Darmadi bahwa, sudah satu tahun menghisap barang haram tersebut bersama dengan anaknya. Atas tindakkan tersebut kedaua pelaku terjerat pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kami amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”jelas Kompol Firdaus. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.