Tulang Punggung Keluarga, Amir Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 4 Juni 2022
Tim Buser Polsek Seberang Ulu 1 Palembang berhasil amankan pengedar shabu.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Buser Polsek Seberang Ulu 1 Palembang kembali mengamankan pengedar Narkoba di Jalan SH Wardoyo Lorong Kencana Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Sabtu (4/6/2022).

Read More

Pelaku adalah Amir (33), warga Lorong Kecana 3, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang. Sebanyak delapan paket shabu siap edar di wilayah 7 Ulu Palembang berhasil diamankan.

“Yah, kembali Polsek Seberang Ulu 1 Palembang menciduk pengedar di seputaran 7 Ulu, yang mana anggota kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan ada transaksi shabu, yang dijual pelaku,” ujar Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus, Sabtu (4/6/2022).

Ia menuturkan, pihaknya menemukan barang haram tersebut dikantong sebelah kiri pelaku yang dibalut plastik bening berisikan delapan paket kecil dengan harga jual Rp50.000 per paketnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah menjadi pengedar selama satu bulan terakhir. Ia mendapat keuntungan sekali jual Rp200.000.

“Sistemnya pelaku mengambil dulu barangnya, lalu ketika semuanya terjual, barulah pelaku menyetor ke bandar dan ia mendapatkan keuntungan Rp200.000. Itu saja pas kita amankan pelaku sudah menjual delapan paket dari 16 paket yang dipunyanya,” jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku Amir mengatakan, dia terpaksa menjual shabu lantaran kedua orangtuanya telah tiada.

“Orangtua sudah meninggal, jadi terpaksa jual ini untuk makan sehari-hari dan menghidupi keluarganya,” singkatnya.

Atas perbuatan tersebut pelaku terjerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara minimal dua tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts