Kurir Shabu Dituntut Jaksa 15 Tahun Penjara

Senin, 20 Mei 2019
Kurir shabu menjalani persidangan.

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Murtadlo SH menuntut terdakwa Surya Mekka, kurir shabu seberat 99,10 gram selama 15 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (20/5/2019).

“Perbuatan terdakwa Surya Mekka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 15 tahun,” ujarnya.

Read More

Dikatakan JPU Imam, terdakwa Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih dengan berat netto 99,10 gram (5 gram dipakai untuk Labfor, 10 gram untuk persidangan dan 84,10 gram dimusnahkan).

Atas tuntutan ini majelis hakim yang diketuai Achmad Suel SH memberikan kesempatan bagi terdakwa melalui penasehat hukumnya, untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi pada pada persidangan selanjutnya.

Perbuatan terdakwa bermula, saksi Khamim Syarul (polisi yang menyamar) memesan shabu sebanyak 100 gram dari terdakwa dengan harga Rp85 juta. Kemudian terdakwa langsung menghubungi Yoyo (DPO) untuk memesan shabu 100 gram seharga Rp82 juta.

Lalu saksi bertemu di Rumah Makan Palapa Jalan Veteran dengan terdakwa. Namun terdakwa meminta saksi memperlihatkan uang. Setelah melihat uang, terdakwa mengajak saksi menemui Yoyo Ema (DPO) di depan Lorong Budiman Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Kemudian menyerahkan kantong plastik berisi shabu kepada terdakwa setelah diambil dan dibuka serta membuka isi nya, terdakwa langsung melarikan diri namun terdakwa berhasil ditangkap oleh para anggota kepolisian yang ternyata sudah mengepung terdakwa.

Selanjutnya terdakwa berserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts