KPK Sebut Lembaga Legislatif Penyumbang  Koruptor Terbesar Kedua

Selasa, 30 Maret 2021
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Program Pencegahan Korupsi bagi anggota dan tenaga ahli DPRD Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebagian besar masyarakat jika mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mindsetnya akan langsung mengarah kepada tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Padahal tak hanya OTT, fungsi lembaga antirasuah ini sebetulnya lebih menitikberatkan kepada upaya pencegahan.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol Yudiawan Wibisono, SIK,M.Si dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Program Pencegahan Korupsi bagi anggota dan tenaga ahli DPRD Sumsel, kemarin (30/3/2021).

Menurut Yudiawan, tahun lalu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dikeluarkan oleh Transparancy International Indonesia (TII) ada di skor 37 dan berada di peringkat ke-102 dari 180 negara. Turun dibandingkan IPK di tahun 2019 yang da di peringkat ke-85 dengan skor 40.

Advertisements

“Salah satu yang jadi fokus perhatian adalah masalah refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Ini pandemi global, tapi sayangnya masih ada saja oknum kepala daerah yang tega menyelewengkan dana Covid-19. Banyak yang dipotong sebelum sampai ke penerima dan ancaman hukuman bagi penyeleweng dana Covid-19 ini hukuman mati,” tegasnya.

Menurut mantan Kapolrestabes Makasar ini, dalam praktik korupsi, ada sebutan gune theory. Dimana, korupsi terjadi lebih kepada akibat tindak keserakahan, karena pelakunya sebetulnya kekurangan materi tapi justru berlebih.

“Tapi karena rendahnya integritas dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas ditambaj akibat lemahnya penegakan hukum,” tegasnya seraya menyebut lembaga DPR dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menjadi penyumbang kedua terbesar terpidana korupsi setelah swasta.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan koordinasi dan supervisi oleh KPK ini.

“Selain sebagai ajang sosialisasi sekaligus upaya untuk lebih menguatkan kembali komitmen wakil rakyat untuk ikut mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuh Anita.

Dikesempatan itu, Anita menyatakan DPRD Sumsel siap bersinergi dengan semu pihak termasuk KPK dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (bum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.