“Minggu lalu kantor kami juga pernah dipakai tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan dengan tim yang berbeda. Hari ini yang kedua kalinya,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara dugaan suap untuk mengubah atau mengondisikan temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memanggil Bupati PALI Asgianto dan empat pejabat Pemkab Muaraenim sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muaraenim nonaktif Edison.
KPK masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap rangkaian dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, Asgianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(**)











