KPK Nyatakan Berkas Tersangka Diduga Penyuap Bupati Muba Lengkap

Jumat, 17 Desember 2021
Plt Jubir KPK Ali Fikri

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas perkara tersangka Suhandi dan segera bakal dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang.

Dikonfirmasi Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pemberkasan perkara tersangka SUH telah selesai dan dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa.

Read More

“Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan telah selesai dilaksanakan Tahap II  yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK,” kata Ali Fikri, Jumat (17/12/2021)

Ia juga mengatakan, Tim jaksa melanjutkan penahanan tersangka untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai 14 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di Rutan KPK gedung Merah Putih.

“Dalam waktu 14 hari kerja, dipastikan Tim Jaksa KPK, segera melimpahkan berkas perkara sekaligus surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan, rencananya sidang bakal di gelar di Tipikor Palembang.

“Persidangan direncanakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor PN Palembang,” tutupnya (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts