KPK Ajak Pemerintah dan Perusahaan Komitmen Cegah Korupsi Korporasi

Sabtu, 20 Oktober 2018
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah

Jakarta, sumselupdate.com – KPK menyatakan praktik-praktik suap untuk kepentingan korporasi, baik dalam perizinan ataupun pengerjaan proyek-proyek yang didanai APBN/APBD perlu dihadapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Yaitu dengan keterlibatan banyak pihak.

“Seperti asosiasi-asosiasi perusahaan, komitmen top level korporasi yang harus diturunkan secara tegas dalam bentuk aturan internal dan pengawasan yang ketat, hingga komitmen dari pemerintah yang juga harus seimbang. Karena suap tersebut terjadi lantaran pertemuan kehendak kedua pihak (pemerintah/birokrasi dan swasta)” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Sabtu (20/10/2018).

Read More

Menurut Febri, KPK telah melakukan sejumlah inisiatif pencegahan terkait korupsi korporasi. Namun, sekali lagi, komitmen dari pihak-pihak terkait sangat penting.

“Kami percaya, bagi pelaku bisnis korupsi juga mengganggu berjalannya praktik bisnis yang sehat. Jika perizinan, konsesi ataupun proyek lebih berpeluang didapatkan karena faktor suap, maka persaingan yang wajar tidak akan terwujud,” ujarnya.

Karena itu, KPK mengajak seluruh pelaku usaha membuat standar yang kuat untuk tidak mengalokasikan uang yang akan diberikan pada pejabat. Baik berupa entertaint berlebihan, fasilitas khusus, ataupun dalam bentuk uang secara langsung.

“Karena itulah, di Kedeputian Bidang Pencegahan, KPK juga telah melakukan kegiatan pencegahan korupsi dari supply side (pemberi suap dan gratifikasi) melalui pencegahan korupsi swasta,” ucapnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts