Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Sungai Dawas Parung Muba Ditemukan!

Writer: - Senin, 22 Juli 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Personel gabungan Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Polsek Sungai Lilin berhasil mengevakuasi jenazah seorang pria yang diduga sebagai korban dalam ledakan yang terjadi di sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.

Seperti diketahui ledakan hebat kembali terjadi di sumur minyak ilegal milik warga di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Read More

Korban tewas itu Liswandi (42), jasadnya ditemukan dalam kondisi berlumuran minyak mentah tanpa luka bakar, dan pakaian yang masih lengkap.

Namun mirisnya tubuh korban dalam keadaan membengkak di tepian Sungai Dawas, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, Liswandi sempat berpamitan dengan istri sebelum pergi ke lokasi sumur minyak yang terbakar bersama mereka untuk memeras minyak.

Keluarga korban menolak jenazah untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena ingin segera memakamkannya.

Di sisi lain, polisi telah melakukan beberapa langkah awal seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan tim evakuasi Ditpolairud Polda Sumsel, tim medis RSUD Sungai Lilin, serta membuat berita acara penolakan autopsi. Dokumentasi dan pelaporan juga telah dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, Polres Muba bersama Ditpolairud Polda Sumsel dan BPBD Kabupaten Muba akan melakukan patroli gabungan di sekitar lokasi Sungai Dawas dan koordinasi dengan Basarnas untuk pencarian korban lainnya jika ada laporan masyarakat terkait kebakaran sumur minyak.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mendesak sejumlah pihak bertanggung jawab dengan menutup permanen aktivitas ilegal driling areal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Penutupan itu setelah Polda Sumsel menerima laporan terkait kembali meledaknya areal sumur minyak ilegal itu, yang terjadi pada Minggu (21/07/2024).

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara tegas meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan bertambahnya kerugian negara.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli dibidangnya,” ujarnya.

“Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak pihak terkait dalam penanganannya, Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

Kebocoran yang terjadi diduga tutup valve dan pipa minyak sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts